DETAIL KOLEKSI

Tinjauan atas keberhasilan tax annesty pada the sahta tax solution

5.0


Oleh : Aditya Nugroho

Info Katalog

Nomor Panggil : 2018_TA_PK_02415119

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Cornelius Firman Ginting

Subyek : Tax;Tax accounting

Kata Kunci : tax, tax amnesty

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_PK_02415119_Halaman-Judul.pdf 16
2. 2018_TA_PK_02415119_Bab-1.pdf 7
3. 2018_TA_PK_02415119_Bab-2.pdf
4. 2018_TA_PK_02415119_Bab-3.pdf
5. 2018_TA_PK_02415119_Bab-4.pdf
6. 2018_TA_PK_02415119_Bab-5.pdf
7. 2018_TA_PK_02415119_Daftar-Pustaka.pdf
8. 2018_TA_PK_02415119_Lampiran.pdf

T Tax Amnesty adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan Negara dari sektor pajak. Tax Amnesty Pertama kali diprogram kan untuk mengembalikan harta wajib pajak yang berada diluar negeri, ini bertujuan agar tidak terjadi lagi penggelapan harta wajib pajak. Tax Amnesty dia atur bedasarkan undang-undang yang berlaku. Program Tax Amnesty ini bekerja sama dengan KKP yang tersebar di seluruh Indonesia dan salah satunya KKP Sahta Tax Solution ikut di dalamnya, Sahta Tax Solution membantu Wajib Pajak Badan maupun Orang pribadi untuk melakukan pelaporan Tax Amensty, Dari periode I, II, dan III kantor konsultan Sahta Tax telah melaksanakan program ini dengan baik dan benar sesuai dengan undang-undang yang ditetapkan. Dari seluruh priode, KKP Sahta Tax dapat dikatakan berhasil dalam menjalan kan program Tax Amnesty dikarenakan dari seluruh Wajib Pajak Badan maupun Orang Pribadi ikut dalam program Tax Amnesty dan semua yang ikut program Tax Amnesty tidak mengalami kegagalan lapor.Penulis menganalisa data pajak yang menyangkut pada Tax Amnesty, serta masih ada kah Wajib Pajak yang tidak melaporkan harta nya pada SPT tahunan nya atau masih ada kah harta Wajib Pajak yang di simpan atau tidak di ungkapkan masih berada di luar neger dan belum d pindah kan ke wilayah Negara Indonesia.Tujuan Pemerintah melaksanakan Program Tax Amnesty adalah bertujuan untuk menambah pendapatan Negara dari sektor pajak, mempercepat pertumbuhan dan perekonomian memalui pengalihan harta, dan mendorong reformasi perpajakan menuju sebuah sistem pepajakan yang lebih baik.

T Tax Amnesty is a government program aimed at increasing the State's revenue from the tax sector. Tax Amnesty The first time programmed to return the taxpayer's property abroad, it aims to not happen again embezzlement of taxpayers' property.Tax Amnesty he set berbasarkan legislation applicable.This Amnesty Tax program in cooperation with the CTF scattered throughout Indonesia and one of them KKP Sahta Tax Solution participate in it, Sahta Tax Solution helps Taxpayer of Agency and Person to conduct Tax Amensty reporting, From the period I, II, and III the consultant office of Sahta Tax has implemented this program properly and correctly in accordance with specified law. From all periods, KKP Sahta Tax can be said to be successful in running the Tax Amnesty program because of all Taxpayer Agency and Private Person participated in Tax Amnesty program and all who participated in Tax Amnesty program did not experience reporting failure.The author analyzes tax data related to Tax Amnesty, and there are still taxpayers who do not report their assets on their annual tax returns or whether there are still taxpayers' assets which are kept or not disclosed still abroad and have not moved to territory of Indonesia.The aim of the Government to implement the Tax Amnesty Program is to increase state revenues from the tax sector, to conceptualize growth and economics through the transfer of property, and to encourage tax reform towards a better system of taxation

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?