DETAIL KOLEKSI

Tinjauan atas Pelaksanaan Perhitugan, pemotongan, penyetoran, pelaporan dan pencatatan PPH Pasal 21 di PT Besi BajaArisindo masa pajak Oktober, November dan Desember Tahun 2017


Oleh : Asep Aliatama

Info Katalog

Nomor Panggil : 2018_TA_PK_024.15.283

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Sri Wijihastuti

Subyek : PPh21;Tax accounting

Kata Kunci : PPh 21

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_PK_02415283_Halaman-Judul.pdf
2. 2018_TA_PK_02415283_Bab-1.pdf 7
3. 2018_TA_PK_02415283_Bab-2.pdf 29
4. 2018_TA_PK_02415283_Bab-3.pdf
5. 2018_TA_PK_02415283_Bab-4.pdf
6. 2018_TA_PK_02415283_Bab-5.pdf
7. 2018_TA_PK_02415283_Daftar-Pustaka.pdf
8. 2018_TA_PK_02415283_Lampiran.pdf

S Salah satu sumber penerimaan Negara adalah dari pajak. Pajak Penghasilan merupakan salah satu jenis pajak yang ada di Indonesia. Salah satu jenis dari Pajak Penghasilan adalah Pajak mPenghasilan (PPH) 21, yaitu pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lainnya sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan,jasa. Dan kegiatan lainnya yang dilakukan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri.Sejak berlakunya Self Assesment System di Indonesia, Wajib Pajak diberi kepercayaan untuk menghitung, memperhitungkan, menyetor, dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang terutang. Dan keterbatasan pemahaman peraturan mengenai pajak penghasilan menyebabkan kendala yang serius dalam melakukan kegiatan pemotongan dan pemungutan bagi perusahaan,hal ini akan mengakibatkan perusahaan akan mengalami masalah kurang potong/lebih potong dan pegawai kurang bayar / lebih bayar. Dengan berdasarkan judul Laporan Penghitungan, Pemotongan dan Penyetoran PPH Pasal 21 Pegawai Tetap di PT Besi Baja Arisindo yang diteliti adalah apakah pelaksanaan PPH pasal 21 masa pajak oktober, November, dan desember tahun 2017 di PT Besi Baja Arisindo telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan apa kendalanya serta upaya apa saja untuk mengatasi kendala-kendala tersebut.

O One source of state revenue is from taxes. Income Tax is one type of tax in Indonesia. One type of Income Tax is Income Tax (PPH) 21, ie taxes imposed on income in the form of salaries, wages, honoraria, benefits and other payments in respect of employment or occupation, services. And other activities carried out by Individual Individual Taxpayers.Since the enactment of Self Assessment System in Indonesia, Taxpayers are entrusted to calculate, calculate, deposit and self-report the amount of tax payable. And the limited understanding of the rules on income taxes causes serious constraints in cutting and collecting activities for the company, this will result in the company will experience less cut/less and less paid/underpaid. Based on the title of Calculation Report, Cutting and Deposit of PPH Article 21 Permanent Employee at PT Besi Baja Arisindo examined is whether the implementation of PPH article 21 Tax Period October, November, December of the year 2017 in PT Besi Baja Arisindo has been in accordance with the prevailing regulations and what constraints as well Any attempt to overcome these obstacles.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?