DETAIL KOLEKSI

Tinjauan pelaksanaan perhitungan pajak penghasilan badan PT PLI tahun 2017

0.0


Oleh : Kurnia Laras Asih

Info Katalog

Nomor Panggil : 2018_TA_PK_024.15.216

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Rizal Awab

Subyek : Corporate income tax;Tax accounting

Kata Kunci : corporate income tax, tax accounting, financial accounting.

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_PK_02415216_Halaman-judul.pdf
2. 2018_TA_PK_02415216_Bab-1.pdf
3. 2018_TA_PK_02415216_Bab-2.pdf
4. 2018_TA_PK_02415216_Bab-3.pdf
5. 2018_TA_PK_02415216_Bab-4.pdf
6. 2018_TA_PK_02415216_Bab-5.pdf
7. 2018_TA_PK_02415216_Daftar-pustaka.pdf
8. 2018_TA_PK_02415216_Lampiran.pdf

T Tujuan dari penulisan Laporan Tugas Akhir ini untuk meninjau pelaksanaan perhitungan Pajak Penghasilan Badan PT PLI Tahun 2017 berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku.Dalam menyusun laporan tugas akhir ini penulis menggunakan tiga metode yaitu metode pengamatan langsung, metode wawancara, dan metode studi pustaka. Berdasarkan hasil tinjaun pelaksanaan perhitungan Pajak Penghasilan Badan PT PLI tahun 2017 menunjukan bahwa dalam pelaksanaan rekonsiliasi fiskal masih terdapat potensi ketidaksesuaian dalam mengelompokan biaya-biaya yang diperkenankan dan tidak diperkenankan menurut perpajakan. Jumlah laba bersih fiskal PT PLI sebelum dilaksanakan peninjauan yang sesuaidengan peraturan perpajakan adalah mengalami kerugian sebesar Rp 1.617.745.561 setelah dilakukankan penelitian yang sesuai dengan peraturan perpajakan menjadi sebesar Rp 1.571.858.599 sehingga terdapat potensi selisihnya sebesar Rp 45.886.962. Atas kerugian tersebut dapat dikompensasikan selama 5 (lima) tahun berturut-turut dimulai sejak tahun berikutnya sesudah didapatnya kerugian tersebut.

T The purpose of writing this final report is to review the implementation of the corporate income tax calculation at PT PLI for year 2017 based on applicable taxations law. The process of writing this report uses three methods, which are direct observation, interview, and study literature. Based on the result of this study, it shows that in the implementation of fiscal reconciliation, there still have could be errors in categorizing the costs that is allowed and not allowed according to taxations. Before having a review based on taxations law, total net profitof PT PLI got a lost, which is Rp 1.617.745.561. However, after conducting a review based on the applicable regulation, it becomes Rp. 1.571.858.599. It means that the difference is Rp 45.886.962. The fiscal loss it will be compensated for five years in a row, which is started from the year after getting the loss.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?