DETAIL KOLEKSI

Mekanisme pelaksanaan kewajiban perpajakan pajak penghasilan pasal 23 atas jasa pada PT. ABC tahun 2016


Oleh : Vena Nur Khalisah

Info Katalog

Nomor Panggil : 2018_TA_PK_02415009

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Seto Makmur Wibowo

Subyek : Income tax - Accounting;Tax accounting

Kata Kunci : income tax, article 23, PT. ABC

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_PK_02415009_Halaman-judul.pdf
2. 2018_TA_PK_02415009_Bab-1.pdf 8
3. 2018_TA_PK_02415009_Bab-2.pdf
4. 2018_TA_PK_02415009_Bab-3.pdf
5. 2018_TA_PK_02415009_Bab-4.pdf
6. 2018_TA_PK_02415009_Bab-5.pdf
7. 2018_TA_PK_02415009_Lampiran.pdf
8. 2018_TA_PK_02415009_Daftar-pustaka.pdf 1

P Pajak Penghasilan Pasal 23 adalah pajak yang dipotong atas bunga, dividen, royalti, sewa, dan jasa. Dengan tarif untuk bunga, dividen, dan royalti sebesar 15% dan sewa serta jasa sebesar 2%. PT ABC bertindak sebagai pemotong pajak penghasilan pasal 23. Penulis mengambil tujuan masalah yaitu, untuk mengetahui bagaimana mekanisme kewajiban perpajakan yangdiatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan Pasal 23 pada PT ABC Tahun 2016 atas Jasa,Untuk mengetahui apakah pelaksanaan kewajiban perpajakan pada PT ABC Tahun 2016 telah sesuai dengan ketentuan PMK No.242/PMK.03/2014 dan PMK No.141/PMK.03/2015, Untuk mengetahui dan menjelaskan apa saja kendala serta upaya yang dihadapi atau diambil oleh PT ABC dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya yang diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan Pasal 23 Tahun 2016 atas Jasa. Dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan atasJasa, PT ABC berpedoman pada Ketentuan PMK No.242/PMK.03/2014 dan PMKNo.141/PMK.03/2015, dan terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan tersebut. Selain melakukan pemotongan, PT ABC juga mempunyai kewajiban untuk melakukan penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23. PT ABC tidak mengalami kendala dalam pelaksanaan pemotongan tetapi mengalami kendala dalam pelaksanaan penyetoran serta pelaporan. Penyetoran pajak dilakukan pada tanggal 10 bulan berikutnya dan pelaporan pajak dilakukan pada tanggal 20 bulan berikutnya. Telat setor yang dilakukan oleh PT ABC akan dikenaikan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% setiap bulannya. Dan telat lapor yangdilakukan oleh PT ABC akan dikenakan sanski sebesar Rp100.000.

I Income Tax Article 23 is a tax withheld on interest, dividends, royalties, leases, and services.With tariffs for interest, dividends and royalties of 15% and rent and services of 2%. PT ABC acts as the income tax cutter article 23. The author takes the goal of the problem is, to know how the mechanism of taxation obligations set forth in the Law of Income Tax Article 23 on PT ABC Year 2016 on Services, To determine whether the implementation of tax obligations in PT ABC Year 2016 has been in accordance with the provisions of PMK No.242 / PMK.03 / 2014 and PMK No.141 / PMK.03 / 2015, To know and explain what constraints and efforts faced or taken by PT ABC in carrying out its tax obligations set out in Income Tax Law Article 23 of 2016 on Services. In the implementation of the tax obligations on the Services, PT ABCshall be guided by the provisions of PMK No.242 / PMK.03 / 2014 and PMK No.141 /PMK.03 / 2015, and there is non-conformity with the provisions. In addition to deductions, PT ABC also has an obligation to make deposits and reporting Income Tax Article 23. PT ABC does not experience any constraints in the execution of deductions but has constraints in the implementation of deposits and reporting. Tax refunds are made on the 10th of the following month and tax reporting takes place on the 20th of the following month. PT ABC is subject to an administrative sanction in the form of interest of 2% per month. And late reports conductedby PT ABC will be charged sanski for Rp100.000.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?