DETAIL KOLEKSI

Penerapan perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh 21 tahun 2016 atas pegawai tetap dan pencatatan akuntansi perpajakannya pada PT. Prima Mas Scientific


Oleh : Sofiah

Info Katalog

Nomor Panggil : 2018_TA_MJ_02415033

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Eka Pujianthi

Subyek : Income tax - accounting;Tax accounting

Kata Kunci : income tax article 21, implementation of calculation, deposits, reporting

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_PK_02415033_Halaman-Judul.pdf 19
2. 2018_TA_PK_02415033_Bab-1.pdf 8
3. 2018_TA_PK_02415033_Bab-2.pdf 30
4. 2018_TA_PK_02415033_Bab-3.pdf
5. 2018_TA_PK_02415033_Bab-4.pdf
6. 2018_TA_PK_02415033_Bab-5.pdf
7. 2018_TA_PK_02415033_Daftar-Pustaka.pdf 1
8. 2018_TA_PK_02415033_Lampiran.pdf

P Penulisan laporan tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui apakah PT Prima Mas Scientific selaku wajib pajak telah menerapkan perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh 21 Tahun 2016 atas pegawai tetap dan pencatatan akuntansi perpajakannya telah sesuai dengan Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER-16/PJ/2016. Dalam melaksanakan penulisan ini, penulis menggunakan metode penelitian dengan objek pajak PT Prima Mas Scientific. Metode yang digunakan yaitu wawancara dengan karyawan perusahaan,metode landasan teori serta membaca referensi buku-buku perpajakan. Berdasarkan hasil Praktik Kerja Lapangan yang dilakukan, diketahui bahwa PT Prima Mas Scientific dalam menerapkan perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 belum sesuai dengan Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER-16/PJ/2016 dan dalam hal penyetoran dan pelaporan PT Prima Mas Scientific belum sesuai untuk masa Januari-Juli 2016 karena disebabkan oleh kesalahan hitungdan harus dilakukan pembetulan. Pembetulan SPT masa Januari-Juli seharusnya dilakukanbulan Agustus 2016. Untuk penyetoran dan pelaporan masa Agustus-November 2016 telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.03/2014. Untuk masa Desember PT Prima Mas Scientific terdapat kesalahan dalam mengisi formulir 1721-I untuk satu tahun pajak. Selanjutnya penulis memberikan saran kepada PT Prima Mas Scientific dalam hal pelaksanaan penghitungan dan pemotongan pajak tersebut adalah dengan memahami kembalimengenai saat berlakunya PTKP tahun 2016 agar tidak salah dalam hal penghitungan dan pemotongan pajaknya. Upaya dalam hal penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21 adalah memahami kembali masa pajak yang harus dilakukan SPT pembetulan agar tidak salah dalam hal penyetoran dan pelaporan dan untuk masa pajak yang telah sesuai dalam hal penyetoran dan pelaporannya PT Prima Mas Scientific harus tetap mempertahankan kesesuaiannya dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.03/2014.

W Writing this final report aims to determine whether PT. Prima Mas Scientific astaxpayers have applied calculations, deductions, deposits, and reporting PPh 21 of 2016 on permanent employees and recording taxation accounting has been in accordance with the Regulation of the Director General of Tax Number PER-16/PJ/2016. In carrying out this writing, the author uses research methods with tax object PT Prima Mas Scientific. The method used is interview with company employees, the theoretical basis of the method and reading the reference books taxation. Based on the results of the Field Work Practices conducted, it is known that PT Prima Mas Scientific in applying the calculation of Income TaxArticle 21 is not in accordance with the Regulation of Director General of Tax Number PER- 16/PJ/2016 and in the case of depositing and reporting PT Prima Mas Scientific not suitable for January-July 2016 because it is caused by miscalculation and must be corrected. The correction of the SPT for the period of January-July should be conducted in August 2016. For deposits and reporting period August-November 2016 is in accordance with Regulation of theMinister of Finance No. 242/PMK.03/2014. For December PT Prima Mas Scientific there was an error in filling out Form 1721-I for one tax year. Furthermore, the authors provide advice to PT Prima Mas Scientific in terms of implementation of the calculation and tax deduction is to understand again about the validity of PTKP in 2016 so as not wrong in terms of calculation and withholding taxes. Efforts in terms of remittance and reporting of Income TaxArticle 21 is to re-understand the tax period to be performed SPT rectification so as not to be wrong in terms of depositing and reporting and for the appropriate tax period in terms of depositing and reporting PT Prima Mas Scientific must still maintain compliance with Ministerial Regulation Finance No. 242/PMK.03/2014.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?