Penerapan PTKP tahun 2016 terhadap mekanisme perhitungan, pemotongan, penyetoran, pelaporan pph pasal 21 bagi pegawai tetap pada PT Envicon Ekatama
S Setiap penghasilan yang diterima akan terhutang Pajak Penghasilan Pasal 21 dikenakan terhadap subjek pajak dalam tahun pajak. Penulis melakukan penerapan PTKP tahun 2016 terhadap pelaksanaan perhitungan, pemotongan, penyetoran, pelaporan dan pencatatan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Pegawai Tetap dalam Praktek Kerja Lapangan di PT ENVICON EKATAMA denganmengamati pelaksanaannya yang berpedoman pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER - 16/PJ/2016. Sebagai Wajib Pajak perusahaan berkewajiban melakukan pemotongan, penyetoran dan melaporkan pajak Penghasilan Pasal 21 yang terutang ke kas negara setiap bulan. Pada laporan Praktek Kerja Lapangan, penulis mencoba untuk melakukan peninjauan mekanisme penerapanterhadap pelaksanaan perhitungan, pemotongan, penyetoran, pelaporan dan pencatatan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Pegawai Tetap di PT ENVICON EKATAMA, serta membahas pelaksanaan kewajiban perpajakan di PT ENVICON EKATAMA telah sesuai dengan Undang-Undang, Peraturan Menteri Keuangan dan Ketentuan Umum Perpajakan yang berlaku.
A Any income received will be indebted Income Tax Article 21 is levied on the tax subject in the tax year. The author applies PTKP in 2016 to the implementation of calculation, deduction, deposit, reporting and recording of Income Tax Article 21 of Permanent Employee in the Field Work Practices at PT ENVICON EKATAMA by observing the implementation based on the Regulation of Director General of Tax No. PER-16 / PJ / 2016. As a Taxpayer, the company is obliged to withhold, deposit and report the tax on Article 21 Income owed to the state treasuryevery month. In the Field Work Practice report, the author tries to review the implementation mechanism on the implementation of calculation, deduction, deposit, reporting and recording of Article 21 Income Tax on Permanent Employee at PT ENVICON EKATAMA and discussing the implementation of tax obligation in PT ENVICON EKATAMA Undang,Regulation of the Minister of Finance and General Provisions of Taxation in force.