Mekanisme perhitungan pemungutan,penyetoran dan pelaporan PPN atas transaksi perolehan JKP/BKP pada Airnav Indonesia sebagai pemungutan PPN masa Juli-Desember 2016
P Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah salah satu jenis pajak yang memiliki kontribusi yang besar bagi penerimaan kas negara dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkesinambungan. Untuk menghindari adanya faktur pajak fiktif dalam melaksanakan kewajiban PPN maka pemerintah dalam hal ini memberlakukan peraturan terbaru yaitu Peraturan Menteri Keuangan No. 136/PMK.03/2012 tentang Penunjukan Badan Usaha Milik Negara sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai untuk memungut, menyetor, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai dan/atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah serta tata cara pemungutan, penyetoran dan pelaporannya. Berdasarkan aturan tersebut maka penulis membuat laporan tugas akhir ini mengenai Mekanisme Perhitungan, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai pada AirNav Indonesia. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 136/PMK.03/2012 setiap Badan Usaha Milik Negara wajib melakukan pemungutan, penyetoran dan pelaporan PPN dengan baik, AirNav Indonesia harus melakukannya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Melalui metode observasi, wawancara, serta kepustakaan, maka penulis mengevaluasi penerapan Peraturan Menteri Keuangan yang diharapkan dapat meningkatkan efektifitas pelaksanaan mekanisme pemungutan, penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai.
V Value Added Tax (VAT) is one type of tax that has a large contribution to state cash receipts in support of the implementation of sustainable development. To avoid the existence of fictitious tax invoice in the implementation of VAT obligations, the government in this case enacted the latest regulation namely Minister of Finance Decree No. 136/PMK.03/2012 on the appointment of State-Owned Enterprises as a Valuer of Value Added Tax to collect, deposit and report Value Added Tax and/or Sales Tax on Luxury Goods as well as procedures for collection, deposit and reporting. Based on these rules, the authors make this final report on the Mechanism of Calculation, Collection, Depositing, and Reporting of Value Added Tax on AirNav Indonesia. In accordance with Regulation of the Minister of Finance No. 136/PMK.03/2012 every State-owned Enterprise is obligated to conduct the collection, deposit and reporting of VAT properly, AirNav Indonesia must do so in accordance with the Regulation of the Minister of Finance. Through the method of observation, interview, and literature, the authors evaluate the application of the Minister of Finance Regulation expected to improve the effectiveness of the implementation of mechanisms of collection, deposit and reporting of Value Added Tax.