Analisis laporan operasional pada ombudsman Republik Indonesia jakarta Selatan
M Mulai tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 mewajibkan Satuan Kerja Perangkat Daerah menyusun laporan keuangan berbasis akrual, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan. Pada bagian pertama sudah dibahas tata cara penyusunan laporan realisasi anggaran menggunakan aplikasi. Tulisan ini melanjutkan simulasi penyusunan LOdan Neraca SKPD menggunakan aplikasi yang sama. Kedua komponen laporan keuangan terakhir ini disusun menggunakan basis akrual yang dihasilkan dari siklus akuntansi akrual.
S Starting in 2015, Minister Regulation No. 64 Year 2013 requires that the SKPD prepare accrual-based financial statements, namely the Budget Realization Report, Statement of Operations, Balance Sheet, Statement of Changes in Equity and Notes to Financial Statements. In the first part already discussed procedures for preparation of budget realization reports using the application. This article continues the simulation preparation of LO and Balance SKPD using the same application. The second component of the latest financial statements are prepared using the accrual basis resulting from accrual accounting cycle.