DETAIL KOLEKSI

Dampak penerapan peraturan pemerintah no 23 tahun 2018 sebagai pengganti peraturan pemerintah no. 46 tahun 2013 terhadap besaran PPh atas penghasilan wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu di PT MBR.

0.0


Oleh : Michael Akbar Nur Rohman

Info Katalog

Nomor Panggil : 2020_TA_PK_024031701050

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2020

Pembimbing 1 : Puspahadi Boenjamin

Subyek : Taxation

Kata Kunci : the impact of theaApplication of government regulation no 23 of 2018

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2020_TA_PK_024031701050_Halaman-Judul.pdf
2. 2020_TA_PK_024031701050_Bab-1.pdf
3. 2020_TA_PK_024031701050_Bab-2.pdf
4. 2020_TA_PK_024031701050_Bab-3.pdf
5. 2020_TA_PK_024031701050_Bab-4.pdf
6. 2020_TA_PK_024031701050_Bab-5.pdf
7. 2020_TA_PK_024031701050_Daftar-Pustaka.pdf
8. 2020_TA_PK_024031701050_Lampiran.pdf

P PajakqPenghasilan (PPh) finalqyang diatur oleh PeraturanqPemerintah No 46 Tahun2013 telah diubah terakhir menjadiqPeraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018. Perubahaniniqdidasari untuk WajibqPajak dengan peredaranqbruto tertentu yangqperedaran brutonya tidak lebih dari Rp. 4.800.000.000. Salah satu perusahaanqyang diteliti oleh penulis danqtermasuk kedalam Wajib Pajak dengan peredaranqbruto tertentu adalah PT MBR. Maka dari itu dalamqmenyusun tugas akhir ini penulis memutuskanqmemberikan judul “Dampak Penerapan Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018 sebagai Pengganti Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2013 Terhadap Besaran PPh atas Penghasilan Wajib Pajak dengan Peredaran Bruto Tertentu di PT MBR”.Setelah melakukan peninjauan sistem perpajakan PT MBR terhadap PPh final yangterutang atas Wajib Pajak dengan peredaran bruto tertentu, sistem pelaksanaan perhitungan, penyetoran, dan pelaporan PPh final sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2013 yang telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018. Dampak adanya perubahan ini adalah pajak yang dibayarkan PT MBR semakin rendah.

T The final Income Tax (PPh) regulated by Government Regulation No. 46 of 2013 waslast amended to Government Regulation No. 23 of 2018. This amendment is based on taxpayers with limitation of Rp. 4,800,000,000. The title of the paper "The Impact of the Application of Government Regulation No. 23 of 2018 as a Substitute for Government Regulation No. 46 of 2013 regerding the limitation of the gross sales in PT MBR".PT MBR's taxation system used the final rate of PPh owed to the based in the grosssales, the system for the calculation, paying and reporting of the Income Tax is in accordance with the Government Regulation No. 46 of 2013 which has been inmended to the Government Regulation No. 23 of 2018. The impact of this changes that tax of PT MBR are lower.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?