Tinjauan laju pertumbuhan dan keefektifitasan pemungutan pajak perhotelan dalam sistem perpajakan di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak
P Pajak perhotelan adalah Pajak atas pelayanan yang disediakan oleh hotel. Pajak hotel merupakan salah satu pajak daerah yang ada di Kabupaten Lebak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alur pelayanan, laju pertumbuhan, efektivitas pajak hotel di Bapenda Kabupaten Lebak. Penelitian ini dilakukan dengan metode observasi, kepustakaan, dan wawancara. Metode observasi dilakukan dengan melakukan pengamatan langsung ke instansi terkait dan metode kepustakaan dilakukan untuk pengumpulan data yang berkaitan dengan alur pelayanan, laju pertumbuhan pajak hotel Tahun 2016-2018, dan efektivitas pemungutan pajak hotel Tahun 2016-2018. Wawancara dilakukan dengan cara tanya jawab secara langsung dengan karyawan Bapenda.Alur pelayanan pemungutan pajak hotel ini menjelaskan bagaimana alur pemungutanpajak hotel di Bapenda Kabupaten Lebak. Laju pertumbuhan berfungsi untuk menunjukan bagaimana laju pertumbuhan pajak hotel di Kabupaten Lebak, namun laju pertumbuhan pajak hotel di Kabupaten Lebak belum stabil karna pendapatan pada tahun 2017 mengalami penurunan dari Tahun 2016. Pada tahun 2016 pendapatan pajak hotel sebesar Rp. 283.951.201 dan pada Tahun 2017 sebesar Rp. 117.131.375.Sedangkan efektivitas pemungutan pajak hotel di Bapenda Kabupaten Lebak berjalandengan efektif, karna dari tahun 2016-2018 persentase efektifitas selalu >100% danrealisasi selalu melebihi target. Persentase efektivitas pada Tahun 2016 sebesar 113,58%, pada Tahun 2017 sebesar 121,81%, pada Tahun 2018 sebesar 120,79%.
H Hospitality tax is a tax on the services provided by the hotel. Hotel tax is one tax areathat is in the Regency of Lebak. This research aims to know the flow of service, rate ofgrowth, the effectiveness of tax Bapenda in Lebak Regency hotel. This research wasconducted with methods of observation, librarianship, and interviews. Observationmethods conducted by conducting observations directly to the related institutions andmethods of library done for data collection with regard to the flow of the Ministry, the rateof growth of the tax year of the 2016-2018 hotel, and the effectiveness of tax collectionHotel 2016-2018 Year. The interview was conducted by means of questioning directlywith the employees Bapenda.Tax collection services is a Groove it describes how Groove poll tax on hotels in Bapenda Regency of Lebak. The rate of growth of functions to indicate how tax growth rate hotels in Lebak Regency, but the pace of growth in Lebak Regency hotel tax has not been stable because earnings in the year 2017 has decreased from the year 2016. In the year 2016, hotel tax revenue amounting to Rp. 283,951,201 and in the year 2017 is Rp. 117,131,375.Whereas the effectiveness of tax collection hotels in Bapenda Regency of Lebak isrunning effectively, because of years of 2016-2018 the percentage of effectiveness isalways 100% > and realization always exceeded the target. The percentage of effectiveness in 2016 of 113.58%, in the year 2017 of 121.81%, in the year 2018 of 120.79%.