DETAIL KOLEKSI

Perhitungan, penyetoran, pelaporan PPh 21 di PT. XYZ

2.5


Oleh : Christian Adam Allen Wenas

Info Katalog

Nomor Panggil : 2018_TA_PK_02415233

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Raja Poltak Sagala

Subyek : Cutting;Marketing management

Kata Kunci : cutting, depositing and reporting PPh article 21

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_PK_024.15.233_Halaman-Judul.pdf
2. 2018_TA_PK_024.15.233_Bab-1.pdf 5
3. 2018_TA_PK_024.15.233_Bab-2.pdf
4. 2018_TA_PK_024.15.233_Bab-3.pdf
5. 2018_TA_PK_024.15.233_Bab-4.pdf
6. 2018_TA_PK_024.15.233_Bab-5.pdf
7. 2018_TA_PK_024.15.233_Daftar-Pustaka.pdf
8. 2018_TA_PK_024.15.233_Lampiran.pdf

S Satu tujuan pembangunan Negara Indonesia adalah meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya secara adil dan merata di seluruh Indonesia. Hal ini dapat teracapai apabila perekonomian Indonesia dalam keadaan baik dan terencana yaitu dengan jalan peningkatan pembangunan. Salah satu sumber penerimaan negara adalah dari sektor pajak, pajak mempunyai kontribusi cukup tinggi dalam penerimaan negara. Salah satu Pajak yang dikenakan di Indonesia adalah Pajak Penghasilan pasal 21, pajak yang dikenakan pada penghasilan atas penghasilan pegawai-pegawaj di PT. XYZ. PT XYZ merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha sektor hilir industri minyak dan gas (MIGAS). Tarif PPh 21 adalah Pasal 17 ayat 1, Undang Undang No.36 tahun 2008 tarif pajak pribadi perhitungannya menggunakan tarif progresif.PT XYZ melakukan perhitungan, penyetoran dan pelapor an PPh 21 dengan baik, sesuai dengan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas UU no. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan,Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atau Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, jasa, Dan Kegiatan Orang Pribadi. Pada saat melakukan perhitungan PT. XYZ melaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, dan Sesuai dengan PMK 101/PMK.010/2016 dimana Tarif PTKP ditentukan berdasarkan status dari Karyawan selaku Wajib Pajak, dan Pasal 17 ayat 1, Undang Undang No.36 tahun 2008 tarif pajak pribadi perhitungannya menggunakan tarif progresif.Pada saat penyetoran PT XYZ melakukan penyetoran dengan sesuai ketentuan yang berlaku, Sesuai dengan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas UU no. 7 Tahun 1983 dan PMK-243/PMK.03/2014 stdtd PMK-9/PMK.03/2018 dimana penyetoran harus selalu dilakukan sebelum tanggal 10 bulan berikutnya. Serta saat pelaporan PT XYZ melakukan pelaporan PPh 21 dengan ketentuan didalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas UU no. 7 Tahun 1983 dan keputusam Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 541/KMK.04/2000 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 184/PMK.03/2007 tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, dan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak, serta Tata cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak

O One of the goals of the development of the Indonesian State is to improve the welfare and prosperity of its people fairly and equitably throughout Indonesia. This can be achieved if the Indonesian economy is in a good and planned condition, namely by increasing development. One source of state revenue is from the tax sector, taxes have a high contribution in state revenues. One of the taxes imposed in Indonesia is income tax article 21, the tax imposed on income on the income of employees at PT. XYZ. PT XYZ is a company engaged in the downstream business of the oil and gas industry (MIGAS). Tariffs for PPh 21 are Article 17 paragraph 1, Law No.36 of 2008 on personal tax rates using progressive tariffs.PT XYZ calculates, deposits and reports PPh 21 well, in accordance with Law No. 36 of 2008 concerning the Fourth Amendment to Law no. 7 of 1983 concerning Income Tax and Director General of Taxes Regulation Number PER-32 / PJ / 2015 Regarding Technical Guidelines for Cutting, Depositing, and Reporting Income Tax Article 21 or Article 26 Regarding Work, Services, and Personal Activities. When calculating PT. XYZ carries out in accordance with Law Number 36 of 2008, and in accordance with PMK 101 / PMK.010 / 2016 where PTKP Tariffs are determined based on the status of Employees as Taxpayers, and Article 17 paragraph 1, Law No.36 of 2008 tax rates personal calculation uses progressive rates.At the time of depositing PT XYZ made a deposit in accordance with the applicable regulations, in accordance with Law No. 36 of 2008 concerning the Fourth Amendment to Law no. 7 of 1983 and PMK-243 / PMK.03 / 2014 stdtd PMK-9 / PMK.03 / 2018 where deposits must always be made before the 10th of the following month. And when reporting PT XYZ reports PPh 21 with the provisions in Law No. 36 of 2008 concerning the Fourth Amendment to Law no. 7 of 1983 and the decision of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia Number 541 / KMK.04 / 2000 as amended several times by the Regulation of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia Number 184 / PMK.03 / 2007 concerning the Determination of Maturity Date of Payment and Tax Payment, Determination of Tax Payment Points , and Procedures for Payment, Deposit, and Tax Reporting, as well as the Procedure for Payment and Postponement of Tax Payment

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?