DETAIL KOLEKSI

Evaluasi penghitungan rekonsiliasi Fiskal dalam menetapkan laba bersih Fiskal PT. NMR tahun Pajak 2017.


Oleh : Siti Matiah Fauziah

Info Katalog

Nomor Panggil : 2018_TA_PK_02415204

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Licke Bieattant

Subyek : Fiscal reconciliation;Tax accounting

Kata Kunci : fiscal reconciliation, fiscal net profit, tax accounting.

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_PJK_02415204_Halaman-Judul.pdf
2. 2018_TA_PJK_02415204_Bab-1.pdf
3. 2018_TA_PJK_02415204_Bab-2.pdf
4. 2018_TA_PJK_02415204_Bab-3.pdf
5. 2018_TA_PJK_02415204_Bab-4.pdf
6. 2018_TA_PJK_02415204_Bab-5.pdf
7. 2018_TA_PJK_02415204_Daftar-Pustaka.pdf
8. 2018_TA_PJK_02415204_Lampiran.pdf

K Kegiatan operasional PT. NMR menyelenggarakan pembukuan yang menghasilkanlaporan keuangan komersial. Laporan keuangan komersial akan disesuaikan denganperaturan perpajakan yang berlaku, penyesuaian ini disebut rekonsiliasi fiskal. Rekonsiliasi fiskal merupakan proses yang harus dilakukan perusahaan sebelum disampaikannya pelaporan SPT Tahunan PPh Badan. Berdasarkan laporan rekonsiliasi fiskal yang dibuat PT. NMR Tahun 2017, diperoleh laba bersih fiskal sebesar Rp. 909.364.406 yang digunakan dasar penghitungan pajak penghasilan terutang. Selain itu juga, dalam rekonsiliasi fiskal terdapat dua koreksi fiskal yaitu koreksi fiskal positif dan koreksi fiskal negatif. Koreksi positif dan koreksi negatif ini berpengaruh terhadap besarnya pajak yangakan dibayakan oleh wajib pajak. Untuk mengumpulkan data – data penunjang laporan tugas akhir ini penulis menggunakan metode wawancara, metode pustaka, dan metode pengamatan langsung. Dari ketiga metode ini penulis dapat memperoleh hasil evaluasinya yakni rekonsiliasi fiskal yang dibuat PT. NMR Tahun 2017 telah sesuai dengan peraturan perpajakan. Hal ini dikarenakan PT. NMR menggunakan jasa konsultan pajak dalam melaksanakan kewajiban pajak badan. Pada evaluasi ini juga tidak terdapat perbedaan antara penghitungan laba bersih fiskal dan ketentuan perpajakan. Sehingga laba bersih fiskal PT. NMR Tahun 2017 telah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

P PT. NMR performs single bookkeeping from operational activities which producecommercial financial statement. It will adjust with the applicable tax laws, this process called by fiscal reconciliation. It is a process that must be done before the company submitted the reporting of the Annual Income Tax Return of the Agency. Based on the fiscal reconciliation report made by PT NMR Year 2017, obtained fiscal net profit of Rp. 909,364,406 which is used for the calculation of income tax payable. Other than that, in fiscal reconciliation there are two fiscal corrections: positive fiscal correction and negative fiscal correction. This positive correction and negative correction affect the amount of tax that will be taxed by the taxpayer. To collect data and supporting data of this final report the authors use interview method, literature method, and direct observation method. Of these three methods the author can obtain the results of his evaluation of fiscal reconciliation made PT. NMR Year 2017 is in compliance with tax regulations. This is because PT. NMR uses the services of tax consultants in performing tax obligations of agencies. In this evaluation there is no difference between the calculation of net fiscal profit and tax provisions. So that the fiscal net profit of PT. NMR Year 2017 is in compliance with applicable tax laws. Key word : fiscal reconciliation, net income tax

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?