lmplementasi fungsi sosial dan Corporate Social Responsibility (CSR) pada rumah sakit berbadan hukum perseroan
Subyek : Commercial law;Corporation law
Penerbit : FH - Usakti
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2021
Pembimbing 1 : Endyk M. Asror
Kata Kunci : limited liability company (pt), hospitals, corporate social responsibility (csr), social functions
Status Posting : Published
Status : Lengkap
No. | Nama File | Hal. | Link |
---|---|---|---|
1. | 2021_TS_MHK_110011700030_Halaman-Judul.pdf | 9 | |
2. | 2021_TS_MHK_110011700030_Lembar-Pengesahan.pdf | 4 | |
3. | 2021_TS_MHK_110011700030_Bab-1_Pendahuluan.pdf | 37 | |
4. | 2021_TS_MHK_110011700030_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf | 24 |
|
5. | 2021_TS_MHK_110011700030_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf | 16 |
|
6. | 2021_TS_MHK_110011700030_Bab-4_Pembahasan.pdf | 27 |
|
7. | 2021_TS_MHK_110011700030_Bab-5_Penutup.pdf | 4 |
|
8. | 2021_TS_MHK_110011700030_Daftar-Pustaka.pdf | 5 | |
9. | 2021_TS_MHK_110011700030_Lampiran.pdf | 1 |
|
C Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan kewajiban Perseroan Terbatas (PT). Termasuk Rumah Sakit Sari Asih Tangerang. CSR sebagai “tanggung jawab sosial dan lingkunganâ€, tidak jauh berbeda dengan kewajiban Rumah Sakit untuk melaksanakan fungsi sosial.Tesis ini membahas “Implementasi Fungsi Sosial & Corporate Social Responsibility (CSR) Pada Rumah Sakit Berbadan Hukum Perseroanâ€. Permasalahan penelitian yang diajukan meliputi: Bagaimana pengaturan CSR dalam hukum positif Indonesia; Kendala seperti apa yang dihadapi PT Sari Asih dalam CSR; dan Bagaimana implementasi CSR PT Sari Asih pada wilayah sekitar perusahaan.Metode Penelitian dilakukan melalui Tipe Penelitian Normatif dengan sumber data Bahan Hukum Primer berupa bahan penelitian yang berasal dari Undang-Undang dan peraturan perundang-undangan; Bahan Hukum sekunder yang berasal dari literatur, makalah atau jurnal hukum, teori-teori ataupun pendapat dari para ahli hukum; dan Bahan hukum tersier seperti, Kamus dan ensiklopedia. Metode pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen/ kepustakaan serta wawancara terarah dan mendalam. Analisis Data dilakukan melalui analisis kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan: Pertama,Terdapat pengaturan CSR dalam hukum positif Indonesia: 1). UU No.25/ 2007 tentang Penanaman Modal; 2). UU No. 40/ 2007 tentang Perseroan Terbatas; 3). Keputusan Menteri Keuangan No. 232/KMK.013/1989 tentang Pedoman Pembinaan Pengusaha Ekonomi Lemah dan Koperasi melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN); 4). PP No. 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil; 5). UU No. 19/ 2003 tentang BUMN; 6). UU No. 20/ 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; 7). UU No. 13/ 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin; 8). Peraturan Menteri Sosial RI No. 13/ 2012 tentang Forum tanggung-jawab dunia usaha dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; dan 9). Permenkes Nomor 378/ Menkes/ Per/ V/ 1993 tentang Pelaksanaan Fungsi Sosial Rumah Sakit Swasta; Kedua, Kendala yang dihadapi RS Sari Asih Karawaci Tangerang adalah biaya, SDM, aturan CSR yang beragam dan menimbulkan multitafsir; dan Ketiga, Implementasi CSR PT Sari Asih/ RS Sari Asih Karawaci Tangerang dilakukan dalam bentuk bantuan dan kegiatan sosial. Oleh karena itu, Pengaturan CSR dalam peraturan perundang- undangan Indonesia harus dikodifikasikan secara khusus dalam satu peraturan perundang-undangan tersendiri; Diperlukan campur tangan pemerintah untuk membantu memberikan solusi terhadap kendala yangada; dan Pihak RS perlu memperluas implementasi CSR tersebut.