DETAIL KOLEKSI

Perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi e-commerce melalui media online KASKUS


Oleh : Randy Andy

Info Katalog

Subyek : Commercial law

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Gunawan Djajaputera

Kata Kunci : e-commerce, online media.

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2019_TA_THK_110141053_Halaman-Judul.pdf
2. 2019_TA_THK_110141053_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2019_TA_THK_110141053_Bab-1_Pendahuluan.pdf
4. 2019_TA_THK_110141053_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2019_TA_THK_110141053_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf
6. 2019_TA_THK_110141053_Bab-4_Pembahasan.pdf
7. 2019_TA_THK_110141053_Bab-5_Penutup.pdf
8. 2019_TA_THK_110141053_Daftar-Pustaka.pdf

T Tesis ini dilatarbelakangi Kemajuan teknologi dalam perdagangan transaksi bisnis online yang menimbulkan masalah hukum baru dalam berbagai Putusan Pengadilan Umum dan Mahkamah Agung R.I. tentang(i) kesesuaian transaksi jual beli melalui e-commerce dengan Undang- Undang yang berlaku (UU ITE, UU Perlindungan Konsumen, dan KUH PERDATA); (ii) perlindungan hukum bagi konsumen dalam ranah e- commerce melalui media online KASKUS. hal ini digunakan untuk mengkaji sejauh mana perlindungan hukum bagi konsumen dalam hal transaksi jual beli online (e-commerce) dan kesesuaian transaksi jual beli online dengan Undang-Undang yang berlaku karena terdapat kelalaian yang terjadi dalam transaksi jual beli online pada era teknologi yang maju ini. Penelitian ini adalah deskriptif analistis karena bersifat menerangkan dan menganalisis pasal-pasal serta peraturan perundang-undangan terkait, data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif yaitu mendiskripsikan kasus dikaitkan dengan substansi atau makna pasal- pasal tersebut diatas, mencari hubungan antar pasal-pasal tersebut dan akhirnya diambil kesimpulan untuk menjawab pertanyaan dalam Pokok Permasalahan. Penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif. Deduktif adalah suatu proses, dalam proses itu akal budi menyimpulkan pengetahuan yang lebih “khusus” dari pengetahuan yang lebih umum.Penarikan kesimpulan dimulai dari menganalisis ketentuan- ketentuan pasal-pasal tersebut secara umum kemudian diterapkan pada hal-hal yang khusus. Hasil penelitian menunjukkan: perkembangan dalam era teknologi yang maju secara online ini menunjukan regulasi yang sudah tidak relevan dalam era transaksi perdagangan modern. Oleh sebab itu penulis tertarik untuk menulis mengenai Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce Melalui Media Online Kaskus.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?