DETAIL KOLEKSI

Klausul pelunasan dan pembebasan (acquit et de charge) dalam akta perubahan CV terkait pengunduran diri sekutu komplementer CV. MIB


Oleh : Viria Chandra

Info Katalog

Nomor Panggil : 2019/I/106

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2019

Pembimbing 1 : Heru Pringgondani Sanusi

Subyek : Commercial law

Kata Kunci : limited partnership, settlement and release (acquit et de charge), cv. mib.

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2019_TA_SHK_01015432_Halaman-judul.pdf
2. 2019_TA_SHK_01015432_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2019_TA_SHK_01015432_Bab-1_Pendahuluan.pdf
4. 2019_TA_SHK_01015432_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2019_TA_SHK_01015432_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf
6. 2019_TA_SHK_01015432_Bab-4_Pembahasan.pdf
7. 2019_TA_SHK_01015432_Bab-5_Penutup.pdf
8. 2019_TA_SHK_01015432_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2019_TA_SHK_01015432_Lampiran.pdf

C CV. MIB merupakan badan usaha yang bergerak disemua bidang baik barang atau jasa yang memiliki sekutu AT, SM sebagai sekutu komanditer dan YM sebagai sekutu komplementer pada awal pendirian. Namun pada tanggal 30 April 2011 YM dibuatkan akta perubahan karena YM mengundurkan diri dan keluar dari CV. MIB yang selanjutnya digantikan oleh NNL sebagai sekutu komplementer, dan di dalam akta perubahan dijelaskan bahwa YM dibebaskan dari tuntutan dan tagihan atas tanggung jawabnya sepenuhnya (acquit et de charge) berikut sebaliknya untuk AT, SM dan NNL. Permasalahan dari skripsi ini adalah apakah pengunduran diri YM mengakibatkan CV. MIB bubar serta apakah dengan klausul pelunasan dan pembebasan (acquit et de charge) yang diberikan kepada YM membuat dirinya bebas sepenuhnya dari tanggung jawabnya saat berada di CV. MIB sehingga tidak bisa dituntut dan ditagih untuk kedepannya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut dilakukan penelitian secara normatif yang bersumber dari data sekunder. Analisa data dilakukan secara kualitatif dengan pengambilan kesimpulan secara logika deduktif. Berdasarkan analisa CV. MIB tidak akan bubar karena adanya klausul CV. MIB tetap berjalan (survivorship clause) walau ada sekutu yang keluar serta YM tidak bebas sepenuhnya dari tanggung jawab, hanya tanggung jawab di antara internal sekutu yang sekarang yaitu AT, SM, NNL dan YM saja yang dibebaskan, sedangkan tanggung jawab pihak ketiga, YM tetap turut bertanggung jawab.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?