DETAIL KOLEKSI

Tinjauan yuridis mengenai sanksi pidana bagi perbuatan mengelola limbah B3 tanpa izin atas studi putusan pengadilan tinggi nomor 406/PID/2012/PT-MDN


Oleh : Rizal Pangihutan

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2014

Pembimbing 1 : Dhany Rahmawan

Subyek : Waste Control - Law

Kata Kunci : criminal law, criminal sanctions, criminal offense, waste management, illegal

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2014_TA_HK_01008419_1.pdf
2. 2014_TA_HK_01008419_2.pdf
3. 2014_TA_HK_01008419_3.pdf
4. 2014_TA_HK_01008419_4.pdf
5. 2014_TA_HK_01008419_5.pdf
6. 2014_TA_HK_01008419_6.pdf
7. 2014_TA_HK_01008419_7.pdf
8. 2014_TA_HK_01008419_8.pdf

T Tindakan mengelola limbah B3 tanpa izin merupakan perbuatan yang diancam dengan sanksi pidana dan denda. PErmasalahannya bagaimana pengaturan dan ancaman sanksi pidana terhadap perbuatan mengelola limbah B3 berdasarkan kententuan hukum yang berlaku dan apakah pertimbangan hakim dalam kasus mengelola limba B3 sebagaimana di putus terhadap putusan Nomor 406/PID/2012/PT-MDN telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk menjawab pertanyaan tersebut dilakukan penelitian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat kasus tersebut terjadi. Pengambilan kesimpulan dilakukan dengan menggunakan pola deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan pengaturan mengenai tindak pidana mengelola limbah B3 tanpa izin yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang berlaku pada saat ini. Perbuatan Domu Sinaga telah melanggar Pasal 102 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dengan ancaman sanksi pidana dan denda. Dengan demikian putusan Pengadilan Tinggi Medan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saran yang dianjurkan ialah putusan hakim dapat diputuskan lebih berat lagi untuk menimbulkan efek jera pada pelaku.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?