DETAIL KOLEKSI

Putusan hakim tentang pembatalan perkawinan yang melewati jangka waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan (studi kasus putusan nomor 3617/pdt.g/2021/pa.dpk)


Oleh : Ratu Salsabila Khairunnisa

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Ning Adiasih

Kata Kunci : Civil Procedure Law, annulment of marriage, lapse of time Time.

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010002100342_Halaman-Judul.pdf 8
2. 2025_SK_SHK_010002100342_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_SK_SHK_010002100342_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2025_SK_SHK_010002100342_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_SK_SHK_010002100342_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2025_SK_SHK_010002100342_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_SK_SHK_010002100342_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2025_SK_SHK_010002100342_Bab-1.pdf 13
9. 2025_SK_SHK_010002100342_Bab-2.pdf
10. 2025_SK_SHK_010002100342_Bab-3.pdf
11. 2025_SK_SHK_010002100342_Bab-4.pdf
12. 2025_SK_SHK_010002100342_Bab-5.pdf
13. 2025_SK_SHK_010002100342_Daftar-Pustaka.pdf
14. 2025_SK_SHK_010002100342_Lampiran.pdf

( (A) Ratu Salsabila Khairunnisa (010002100342)(B) Putusan Hakim tentang Pembatalan Perkawinan yang Melewati Jangka Waktuyang Ditetapkan oleh Peraturan Perundang-undangan (Studi Kasus PutusanNomor 3617/Pdt.G/2021/PA.Dpk).(C) 86 halaman, 2025.(D) Kata Kunci: Hukum Acara Perdata, Pembatalan Perkawinan, Lewat JangkaWaktu.(E) Penelitian ini bertujuan untuk meganalisis putusan nomor3617/Pdt.G/2021/PA.Dpk tentang pembatalan perkawinan yang dikabulkan tetapi telah melewati jangka waktu yaitu 22 bulan setelah perkawinan tersebut berlangsung sedangkan jangka waktu dalam pengajuan permohonan pembatalan perkawinan menurut peraturan perundang-undangan dibatasi hingga 6(enam) bulan saja. Permasalahan pada penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum dari hakim dalam menjatuhkan putusan pembatalan perkawinan yang melewati jangka waktu yang ditetapkan pada Putusan Perkara Nomor 3617/Pdt.G/2021/PA.Dpk? dan bagaimana prosedur yang dapat dilakukan oleh para pihak setelah terbitnya Putusan Pembatalan Perkawinan Nomor 3617/Pdt.G/2021/ PA.Dpk?. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu tipe penelitian normatif dengan sifat penelitian deskriptif yang data nya terdiri dari data sekunder dan didukung oleh data primer, yang diperoleh dari studi kepustakaan dan wawancara, kemudian dianalisis secara kualitatif serta penarikan kesimpulan dengan deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam mengabulkan Putusan Pembatalan Perkawinan Nomor 3617/Pdt.G/2021/PA.Dpk hanya mempertimbangkan syarat materil sedangkan untuk syarat formil yaitu jangka waktu pengajuan permohonan pembatalan perkawinan yang telah lewat waktu tidak menjadi pertimbangan bagi hakim untuk memutus perkara ini. Selanjutnya prosedur setelah terbitnya Putusan Pembatalan Perkawinan Nomor 3617/Pdt.G/2021/PA.Dpk yaitu salah satu pihak dapat mengajukan pencatatan pembatalan perkawinan ke KUA kecamatan agar KUA dapat mencabut Akta Perkawinan dan mengeluarkan Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan. Namun, apabila salah satu pihak merasa keberatan dengan dikabulkannya Putusan Pembatalan Perkawinan yang sudah berkekuatan hukum tetap, maka pihak yang merasa keberatan dapat mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.(F) 40 Buku, 10 Peraturan Perundang-Undangan, 28 Jurnal, Wawancara(G) Dr. Ning Adiasih, S.H., M.Hum(H) Ratu Salsabila Khairunnisa

( (A) Ratu Salsabila Khairunnisa (010002100342)(B) Judge\\\'s Decision on Annulment of Marriage Exceeding the Time PeriodStipulated by Legislation (Case Study of DecisionNumber 3617/Pdt.G/2021/PA.Dpk).(C) 86 pages, 2025.(D) Keywords: Civil Procedure Law, Marriage Annulment, Exceeding the Time Period.(E) This study aims to analyze decision number3617/Pdt.G/2021/PA.Dpk regarding the annulment of a marriage that was granted but has exceeded the time period, namely 22 months after the marriage took place, while the time period for submitting an application for annulment of marriage according to statutory regulations is limited to 6 (six) months only. The problem in this study is how is the legal consideration of the judge in issuing a decision to annul a marriage that has exceeded the time period stipulated in the Decision of Case Number 3617/Pdt.G/2021/PA.Dpk? and what procedures can be carried out by the parties after the issuance of the Decision of Annulment of Marriage Number 3617/Pdt.G/2021/PA.Dpk?. The method used in writing this thesis is a normative research type with a descriptive research nature whose data consists of secondary data and is supported by primary data, which is obtained from literature studies and interviews, then analyzed qualitatively and conclusions are drawn deductively. The results of the study show that the judge in granting the Decision of Annulment of Marriage Number 3617/Pdt.G/2021/PA.Dpk only considers material requirements while for formal requirements, namely the period of submission of the application for annulment of marriage that has expired, it is not a consideration for the judge to decide this case. Furthermore, the procedure after the issuance of the Marriage Annulment Decision Number 3617/Pdt.G/2021/PA.Dpk is that one party can submit a marriage annulment registration to the sub-district KUA so that the KUA can revoke the Marriage Certificate and issue a Marriage Annulment Certificate. However, if one party objects to the granting of the Marriage Annulment Decision which has permanent legal force, then the party who objects can file a Judicial Review with the Supreme Court.(F) 40 Books, 10 Legislation, 28 Journals, Interviews(G) Dr. Ning Adiasih, S.H., M.Hum(H) Ratu Salsabila Khairunnisa

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?