DETAIL KOLEKSI

Tinjauan yuridis mengenai tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang (studi kasus putusan no. 865 K/PID/2016)


Oleh : Derill Ardian

Info Katalog

Nomor Panggil : 2018/I/137

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2017

Pembimbing 1 : Mety Rahmawati

Subyek : Criminal law;Persecution

Kata Kunci : criminal law, violence

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2017_TA_HK_010001300460_Halaman-Judul.pdf 8
2. 2017_TA_HK_010001300460_Lembar-Pengesahan.pdf 4
3. 2017_TA_HK_010001300460_Bab-1_Pendahuluan.pdf 13
4. 2017_TA_HK_010001300460_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf 31
5. 2017_TA_HK_010001300460_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf 11
6. 2017_TA_HK_010001300460_Bab-4_Pembahasan.pdf 18
7. 2017_TA_HK_010001300460_Bab-5_Penutup.pdf 2
8. 2017_TA_HK_010001300460_Daftar-Pustaka.pdf 3
9. 2017_TA_HK_010001300460_Lampiran.pdf 19

T Tindak pidana kekerasan yang dilakukan bersama-sama terhadap orang sekarang ini banyak sekali terjadi didalam masyarakat dan sudah sangat meresahkan. Seperti halnya tindak pidana yang diangkat oleh penulis mengenai tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di Kampung Mas Distrik Karas Kabupaten Fakfak. Pokok permasalahan yang diangkat adalah 1) apakah perbuatan pelaku memenuhi unsur-unsur Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP? dan 2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam penentuan putusan dari kasus tersebut? Metode penelitian menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Penelitian dianalisis secara kualitatif untuk selanjutnya ditarik kesimpulan secara deduktif. Dalam kasus ini Terdakwa Ahmad Yarkuran dan Terdakwa lainnya telah memenuhi semua unsur Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP), dan oleh karena itu pula maka Majelis Hakim memperoleh keyakinan bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya dengan dijatuhi pidana selama 5 bulan. Adapun yang menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan tersebut adalah dengan mempertimbangkan fakta yuridis dan fakta persidangan dalam menjatuhkan putusan kepada para terdakwa serta mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan para terdakwa.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?