DETAIL KOLEKSI

Penjatuhan putusan oleh majelis hakim dengan menggunakan pasal yang berbeda dengan surat dakwaan pada perkara kejahatan terhadap anak (studi putusan Pengadilan Negeri Mempawah Nomor 499/Pid.Sus/2018/PN.MPW)


Oleh : Winda Kusumawati

Info Katalog

Nomor Panggil : 2020/I/097

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2020

Pembimbing 1 : Setiyono

Subyek : Child abuse - Law and legislation;Children - Crimes against

Kata Kunci : verdict, lawsuit, criminal procedural law

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2020_TA_SHK_010001600367_Halaman-Judul.pdf
2. 2020_TA_SHK_010001600367_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2020_TA_SHK_010001600367_Bab-1_Pendahuluan.pdf
4. 2020_TA_SHK_010001600367_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2020_TA_SHK_010001600367_Bab-3_Metodologi-Penelitian.pdf
6. 2020_TA_SHK_010001600367_Bab-4_Analisis-dan-Pembahasan.pdf
7. 2020_TA_SHK_010001600367_Bab-5_Kesimpulan.pdf
8. 2020_TA_SHK_010001600367_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2020_TA_SHK_010001600367_Lampiran.pdf

K Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana telah mengatur penjatuhan hukuman pidana bagi terdakwa yang telah terbukti melakukan suatu tindak pidana. Salah satu hal yang diatur adalah penjatuhan putusan oleh majelis hakim harus didasarkan pada hal-hal yang dirumuskan dalam surat dakwaan. Akan tetapi ketentuan mengenai penjatuhan putusan oleh majelis ini tidak dijalankan dalam Putusan Nomor 499/Pid.Sus/2018/PN.MPW. Adapun Permasalahan dalam putusan tersebut adalah apakah pengadilan dapat menjatuhkan putusan diluar dari Surat Dakwaan dan Apakah tuntutan (requisitoir) Jaksa Penuntut Umum yang berbeda dengan surat dakwaan (dengan cara menambahkan ketentuan Pasal 80 ayat 4 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak) dapat dibenarkan oleh ketentuan dalam KUHAP. Dalam menjawab permasalahan tersebut, maka dilakukan penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder berbahan hukum primer, sekunder dan tersier, pengelolaan data dilakukan secara kualitatif dan pengambilan kesimpulan secara deduktif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mempawah pada perkara ini tidak dibenarkan untuk memberikan putusan dengan menggunakan ketentuan hukum yang berbeda dengan yang tercantum dalam surat dakwaan karena bertentangan dengan ketentuan Pasal 182 ayat (4) KUHAP dan kaidah Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 321 K/Pid/1983 dan Putusan Nomor 68 K/Kr/1973 yang pada pokoknya menjelaskan bahwa putusan yang demikian tersebut dapat dinyatakan batal demi hukum serta Perbedaan ketentuan hukum yang digunakan dalam surat tuntutan dan surat dakwaan adalah tidak dapat dibenarkan menurut kaidah KUHAP dan mencederai asas kepastian hukum bagi terdakwa.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?