DETAIL KOLEKSI

Aspek yuridis kepemilikan kondotel Swiss Belhotel Tuban - Kuta Bali oleh warga negara asing berdasarkan peraturan pemerintah nomor 103 tahun 2015


Oleh : Nastasha Estherina. G

Info Katalog

Nomor Panggil : 2021/I/165

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2021

Pembimbing 1 : Anda Setiawati

Subyek : Real property - Indonesia - Foreign ownership

Kata Kunci : condominium law, condotel ownership by foreigners

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2021_TA_SHK_010001700330_Halaman-Judul.pdf
2. 2021_TA_SHK_010001700330_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2021_TA_SHK_010001700330_Bab-1_Pendahuluan.pdf
4. 2021_TA_SHK_010001700330_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2021_TA_SHK_010001700330_Bab-3_Metodologi-Penelitian.pdf
6. 2021_TA_SHK_010001700330_Bab-4_Analisis-dan-Pembahasan.pdf
7. 2021_TA_SHK_010001700330_Bab-5_Kesimpualan.pdf
8. 2021_TA_SHK_010001700330_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2021_TA_SHK_010001700330_Lampiran.pdf

U Untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal di daerah perkotaan, banyak dibangun rumah dengan sistem vertikal (rumah susun). Dalam perkembangannya, pemanfaatan rusun tidak hanya untuk hunian tetapi juga digunakan untuk non hunian. Salah satu perubahan peruntukan rusun adalah kondotel yang tidak hanya dapat dimiliki oleh WNI tetapi juga oleh WNA. Permasalahan yang diangkat pertama, apakah kepemilikan Kondotel Swiss Belhotel Tuban – Kuta Bali oleh Warga Negara Asing sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia. Kedua, apa yang menjadi bukti kepemilikan kondotel Swiss Belhotel Tuban – Kuta Bali oleh Warga Negara Asing. Untuk menjawab permasalahan yang diajukan, penulis menggunakan penelitian dengan tipe penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan berupa data sekunder dan data primer, dengan pengambilan kesimpulan dilakukan dengan menggunakan logika deduktif. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan bahwa pemilikan Kondotel Swiss Belhotel Tuban – Kuta Bali oleh WNA sudah sesuai dengan ketentuan PP No. 103/2015. Namun terjadi kekeliruan pada bukti kepemilikan atas sarusun (kondotel) yang diberikan kepada WNA yang telah memenuhi persyaratan kepemilikan Kondotel Swiss Belhotel Tuban – Kuta Bali.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?