DETAIL KOLEKSI

Tinjfauan yuridis terhadap pemanfaatan ruang untuk pembangunan perumahan Grand Cimahi City terkait peraturan daerah nomor 4 tahun 2013


Oleh : Mutiara Nuroktavianni Bostam

Info Katalog

Nomor Panggil : 2021/I/161

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2021

Pembimbing 1 : Hasni

Subyek : Regional planning - Law and legislation;Housing policy

Kata Kunci : spatial planning law, regional spatial planning, spatial plan violationa

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2021_TA_SHK_010001700322_Halaman-Judul.pdf
2. 2021_TA_SHK_010001700322_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2021_TA_SHK_010001700322_Bab-1_Pendahuluan.pdf
4. 2021_TA_SHK_010001700322_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2021_TA_SHK_010001700322_Bab-3_Metodologi-Penelitian.pdf
6. 2021_TA_SHK_010001700322_Bab-4_Analisis-dan-Pembahasan.pdf
7. 2021_TA_SHK_010001700322_Bab-5_Kesimpualan.pdf
8. 2021_TA_SHK_010001700322_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2021_TA_SHK_010001700322_Lampiran.pdf

P Permasalahan dalam penelitian ini dilatar belakangi bertambahnya kebutuhan akan ruang dalam menunjang kehidupan _ seiring pertumbuhan penduduk maka dalam pembangunan harus memperhatikan aturan mengenai Rencana Tata Ruang di suatuwilayah, dalam hal ini Pembangunan Perumahan Grand Cimahi City terletak di Jalan Ciawitali, Kelurahan Citereup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat oleh karena itu dalam membangun perumahan harus berdasarkan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 dan Perda No. 4 Tahun 2013 Kota Cimahi Tahun 2013 sampaidengan 2032. Permasalahan pokok penelitian ini Apakah pembangunan Perumahan Grand Cimahi City sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 dan Bagaimana pemulihan pemanfaatan ruang atas pelaksnaan pembangunan tersebut. Untuk memperoleh data sekunder dipertukan metode yuridis normatif, dan untuk memperoieh data primer dilakukan wawancara terhadap Dinas PUPR, Dinas BAPPEDA, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pada kenyataanya Pembangunan Perumahan Grand Cimahi City tidak sesuai Perda No. 4 Tahun 2013 dengan pengurangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang diakibatkan oleh penambahan luas bangunan beberapa rumah dan telah dilakukan tindakan berupa surat teguran dan pemasangan plang oleh Pemerintah Daerah Kota Cimahi.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?