DETAIL KOLEKSI

Analisis yuridis tidak dilaksanakannya putusan Pengadilan tata Usaha Negara oleh Menteri Pemuda dan Olahraga RI (studi kasus putusan nomor 19/G/2018/PTUN.JKT)


Oleh : Yovie Reyhan Naufal

Info Katalog

Nomor Panggil : 2021/I/068

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2021

Pembimbing 1 : Tri Sulistyowati

Subyek : Administrative law

Kata Kunci : state administrative court, execution of state administrative court

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2021_TA_SHK_010001600371_Halaman-Judul.pdf
2. 2021_TA_SHK_010001600371_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2021_TA_SHK_010001600371_Bab-1_Pendahuluan.pdf
4. 2021_TA_SHK_010001600371_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2021_TA_SHK_010001600371_Bab-3_Metodologi-Penelitian.pdf
6. 2021_TA_SHK_010001600371_Bab-4_Analisis-dan-Pembahasan.pdf
7. 2021_TA_SHK_010001600371_Bab-5_Kesimpualan.pdf
8. 2021_TA_SHK_010001600371_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2021_TA_SHK_010001600371_Lampiran.pdf

T Tidak Dilaksanakannya putusan PTUN yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa alasan oleh Menpora berdasarkan putusan PTUN Nomor 19/G/2018/PTUN.JKT dengan obyek sengketa Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 75 Tahun 2017 Tanggal 25 September 2017 tentang Pemberhentian Dalam Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Kementerian Pemuda Dan Olahraga A.N Dr. Ir Eny Budi Sri Haryani, M.Si. Pokok permasalahan skripsi ini adalah bagaimana putusan PTUN yang harus dilaksanakan oleh Tergugat dalam kasus putusan nomor 19/G/2018/PTUN.JKT dan bagaimana konsekuensi hukum nya apabila putusan PTUN tidak dilaksanakan oleh pihak Tergugat. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif bersifat deskriptif dengan analisis data secara kualitatif dan penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif, maka dapat diambil kesimpulan berdasarkan perkara Nomor 19/G/2018/PTUN.JKT maka harusnya Tergugat melaksanankan kewajiban yang telah ditetapkan dalam putusan PTUN Jakarta untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara dan untuk merehabilitasi, mengembalikan kedudukan hukum penggugat agar sejalan dengan konsep negara hukum dan tidak bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik dan konsekuensi hukum terhadap Tergugat karena tidak melaksanakan putusan PTUN maka terhadap Tergugat dapat dikenai sanksi hukuman sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Peradilan Tata Usaha Negara.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?