DETAIL KOLEKSI

Kajian tingkat kebisingan Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara

4.5


Oleh : Fahd Ligar Tinimbang

Info Katalog

Penerbit : FALTL - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2019

Pembimbing 1 : Hernani Yulinawati

Pembimbing 2 : Riana Ayu Kusumadewi

Subyek : Enviromental management - Noise level

Kata Kunci : noise level, noise contour, port noise.

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2019_TA_STL_082001400021_Halaman-judul.pdf
2. 2019_TA_STL_082001400021_Bab-1.pdf
3. 2019_TA_STL_082001400021_Bab-2.pdf
4. 2019_TA_STL_082001400021_Bab-3.pdf
5. 2019_TA_STL_082001400021_Bab-4.pdf
6. 2019_TA_STL_082001400021_Bab-5.pdf
7. 2019_TA_STL_082001400021_Daftar-pustaka.pdf
8. 2019_TA_STL_082001400021_Lampiran.pdf

T Tanjung Priok merupakan pelabuhan terbesar dan tersibuk di Indonesia yang menangani lebih dari 30% komoditi nonmigas Indonesia, disamping itu 50% dari seluruh arus barang yang keluar/masuk Indonesia juga melewati pelabuhan ini. Kajian tingkat kebisingan pada JICT I Pelabuhan Tanjung Priok bertujuan untuk menganalisis tingkat kebisingan dan membandingkannya dengan baku tingkat kebisingan KepMen LH No. 48/11/1996, menganalisis tingkat kebisingan dari aktivitas lalu lintas di JICT I, dan membuat kontur kebisingan menggunakan aplikasi Surfer 11. Pengambilan data primer tingkat kebisingan Leq di 9 titik sampling area JICT I dengan menggunakan alat Sound Level Meter. Data sekunder meliputi jadwal dan jenis kapal yang masuk, serta layout JICT I Pelabuhan Tanjung Priok. Waktu pengukuran dilakukan selama aktivitas 24 jam, yaitu siang hari selama 16 jam (06.00-22.00 WIB) dan malam hari selama 8 jam (22.00-06.00WIB). Hasil penelitian menunjukkan tingkat kebisingan yang tinggi hampir terjadi di semua titik terutama pada malam hari dan memuncak di hari Jumat dan Sabtu dengan kisaran kebisingan 83 - 85 dB(A). Sumber kebisingan utama diakibatkan oleh aktivitas truk dan bongkar muat kontainer. Berdasarkan visualisasi kebisingan di 9 titik sampling, semua pengukuran telah melebihi 70 dB(A). Sedangkan peta kontur kebisingan menunjukkan kebisingan tertinggi berada pada titik 9 (gerbang masuk JICT I). Kesimpulannya adalah tingkat kebisingan yang diakibatkan oleh aktivitas di JICT I Pelabuhan Tanjung Priok melebihi baku mutu KepMen LH No.48/1996 maupun KepGub DKI Jakarta No. 551/2001 yaitu sebesar 70 dB(A). Upaya pembatasan kecepatan kendaraan dan penggantian mesin crane dari diesel menjadi elektrik sudah diterapkan namun belum dapat mengurangi dampak kebisingan yang dihasilkan. Alternatif yang dapat diterapkan adalah menggunakan penghalang (barrier) berupa tanaman bambu jepang atau pembangunan Onshore Power Supply (OPS).

T Tanjung Priok is the largest and busiest port in Indonesia that handles more than30% of Indonesia's non gas commodities, besides that 50% of all goods flowing in/out of Indonesia also passes through this port. The noise level study at JICT I of Tanjung Priok Port aims to analyze the noise level and compare it with the noise quality standard based on the Minister of Environment Decree Number 48/1996 and Jakarta Governor's Decree Number 551/2001, analyzing the noise levels of traffic activities in JICT I, and making noise contours using the Surfer 11. Retrieval of primary Leq noise levels at 9 JICT I sampling points using Sound Level Meter. Secondary data includes the schedule and type of incoming ships, also the JICT I Tanjung Priok Port layout. Time of measurement is carried out during 24 hour activities, namely daytime for 16 hours (06.00-22.00 WIB) and at nighttime for 8 hours (22.00-06.00 WIB). The results showed a high level of noise almost occurred at all points, especially at night and peaked on Saturdays which is with a noise range of 83-85 dB(A). The results showed a high level of noise almost occurred at all points, especially at night and peaked on Friday and Saturday with a noise range of83-85 dB(A). The main noise source is caused by truck and container loading and unloading activities. Based on visualization of noise at 9 sampling points, all measurements have exceeded 70 dB(A). While the noise contour map shows the highest noise at point 9 (JICT I entry gate). The conclusion is that the noise level caused by activities at JICT I Tanjung Priok Port exceeds the noise quality standard of Minister of Environment Decree Number 48/1996 and the Jakarta Governor's Decree No. 551/2001 which is 70 dB (A). Efforts to limit vehicle speed and the replacement of crane engines from diesel to electric have been implemented but have not been able to reduce the impact of the resulting noise. An alternative that can be applied is to use a barrier in the form of Japanese bamboo plants or the construction of Onshore Power Supply (OPS).

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?