Analisis pengaruh mekanisme good corporate governance ( GCG ) terhadap kinerja perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia ( BEI ) tahun 2012-2015 dengan manajemen risiko se bagai variabel intervening
P Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh penerapan mekanisme Good Corporate Governance (GCG) terhadap eksistensi manajemen risiko dan terhadap kinerja perusahaan. Selain itu, yang terpenting untuk menguji peran manajemen risiko sebagai variabel intervening dalam hubungan antara penerapan mekanisme Good Corporate Governance (GCG) dengan pembentukan kinerja perusahaan yang terdaftar di BEI pada periode 2012-2015. Pengumpulan data dilakukan dengan mengambil data-data laporan keuangan dan laporan tahunan melalui internet (website http://www.idx.co.id). Populasi dalam penelitian ini adalah perbankan Indonesia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2012-2015 dan metode yang digunakan adalah purposive sampling. Variabel independen dalam penelitian ini yaitu GCG yang diproksikan dengan jumlah dewan direksi,dewan komisaris,komisaris independen, kepemilikan institusional dan kepemilikan publik.Variabel dependen dari penelitian ini yaitu kinerja perusahaan yang diproksikan dengan Return on Equity (ROE).Variabel intervening dalam penelitian ini yaitu manajemen risiko yang diproksikan dengan Capital Adequacy Ratio (CAR), Provisions (PROV), dan Non-performing Loan (NPL). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa GCG ternyata tidak mempengaruhi manajemen risiko. Namun, manajemen risiko terbukti mempengaruhi kinerja perusahaan dan terakhir GCG mempengaruhi kinerja perusahaan yang mana terbukti bahwa manajemen risiko berhasil menjadi variabel intervening
P Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh penerapan mekanisme Good Corporate Governance (GCG) terhadap eksistensi Manajemen Risiko dan terhadap kinerja perusahaan. Selain itu, yang terpenting untuk menguji peran Manajemen Risiko sebagai variabel intervening dalam hubungan antara penerapan mekanisme Good Corporate Governance (GCG) dengan pembentukan kinerja perusahaan yang terdaftar di BEI pada periode 2012-2015. Pengumpulan data dilakukan dengan mengambil data-data laporan keuangan dan laporan tahunan melalui internet (website http://www.idx.co.id). Populasi dalam penelitian ini adalah perbankan Indonesia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2012-2015 dan metode yang digunakan adalah purposive sampling. Variabel independen dalam penelitian ini yaitu GCG yang diproksikan dengan jumlah Dewan Direksi, Dewan Komisaris, Komisaris Independen, Kepemilikan Institusional dan Kepemilikan Publik. Variabel dependen dari penelitian ini yaitu Kinerja Perusahaan yang diproksikan dengan Return on Equity (ROE).Variabel Intervening dalam penelitian ini yaitu Manajemen Risiko yang diproksikan dengan Capital Adequacy Ratio (CAR), Provisions (PROV), dan Non-performing Loan (NPL). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa GCG ternyata tidak mempengaruhi Manajemen Risiko. Namun, Manajemen Risiko terbukti mempengaruhi Kinerja Perusahaan dan terakhir GCG mempengaruhi kinerja perusahaan yang mana terbukti bahwa Manajemen Risiko berhasil menjadi variabel intervening.