DETAIL KOLEKSI

Tinjauan yuridis mengenai kedudukan anak angkat dalam mewaris berdasarkan hukum waris adat jawa (studi putusan mahkamah agung No. 1429 K/PDT/2012)


Oleh : Shirly Claudia Permata

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2016

Pembimbing 1 : Endang Pandamdari

Subyek : Juridical law - adopted children - law and legislation;Inheritance and succession - java - law and legislation

Kata Kunci : adopted children, Java, traditional inheritance law

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2016_TA_HK_01012513_Halaman-Judul.pdf
2. 2016_TA_HK_01012513_Bab-1.pdf
3. 2016_TA_HK_01012513_Bab-2.pdf
4. 2016_TA_HK_01012513_Bab-3.pdf
5. 2016_TA_HK_01012513_Bab-4.pdf
6. 2016_TA_HK_01012513_Bab-5.pdf
7. 2016_TA_HK_01012513_Daftar-Pustaka.pdf
8. 2016_TA_HK_01012513_Lampiran.pdf

I Indonesia yang memiliki berbagai macam suku dan budaya melahirkan berbagai macam ketentuan hukum waris adat sesuai dengan tiap-tiap daerah. Hukum waris adat di Jawa contohnya, menganut prinsip pewarisan individual. Putusan Mahkamah Agung No. 1429/K/Pdt/2012 menarik untuk dijadikan objek penelitian pada skripsi ini. Adapun permasalahannya adalah (1) bagaimana kedudukan anak angkat menurut Hukum Waris adat Jawa. (2) apakah isi putusan Mahkamah Agung No. 1429 K/Pdt/2012 tentang pembagian waris sudah sesuai dengan hukum waris adat Jawa. Dalam menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian hukum normatif terhadap putusan-putusan pengadilan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan melalui wawancara sedangkan pengambilan kesimpulan dilakukan menggunakan mtode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan anak angkat dalam masyarakat adat waris Jawa merupakan ahli waris dalam kelompok keutamaan I yang berhak menerima warisan sebatas harta bersama orang tua angkatnya. Dalam penyelesaian perkara tersebut, putusan Mahkamah Agung No. 1429/K/Pdt/2012 telah memberikan putusan yang sesuai karena objek lahan sengketa meruoakan harta bersama.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?