DETAIL KOLEKSI

Analisis yuridis mengenai penggunaan gas klorin sebagai senjata kimia berdasarkan konvensi tahun 1993 tentang pelarangan pengembangan, produksi, penimbunan, penggunaan senjata kimia serta tentang pemusnahannya


Oleh : Afri Ramdhani Nugraha

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2016

Pembimbing 1 : Jun Justinar

Subyek : Chemical weapons - chlorine gas - law;War - syria - law and legislation

Kata Kunci : humanitarian law, convention on chemical weapons, OPCW, Syria, use of chlorine gas

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2016_TA_HK_01009017_Halaman-Judul.pdf
2. 2016_TA_HK_01009017_Bab-1.pdf
3. 2016_TA_HK_01009017_Bab-2.pdf
4. 2016_TA_HK_01009017_Bab-3.pdf
5. 2016_TA_HK_01009017_Bab-4.pdf
6. 2016_TA_HK_01009017_Bab-5.pdf
7. 2016_TA_HK_01009017_Daftar-Pustaka.pdf
8. 2016_TA_HK_01009017_Lampiran.pdf

L Latar belakang penulisan skripsi ini adalah Angkatan Bersenjata Suriah telah menjatuhkan bom klorin di sebuah desa yang dikuasai pejuang. Dalam dua bulan terakhir, ini merupakan serangan gas beracun keenam di wilayah itu. Desa Kfar Zeita, di provinsi tengah Hama yang terletak 125 kilometer di sebelah utara Damaskus, telah menjadi pusat serangan senjata kimia dengan cara menjatuhkan tabung gas klorin dari helikopter. Atas latar belakang tersebut terdapat dua pokok permasalahan yaitu Bagaimanakah pengaturan mengenai penggunaan gas klorin sebagai cara dan alat berperang menurut hukum humaniter internasional dan apakah penggunaan gas klorin sebagai senjata kimia di Suriah bertentangan dengan Konvensi Tahun 1993 tentang Pelarangan Pengembangan, Produksi, Penimbunan, Penggunaan Senjata Kimia serta tentang Pemusnahannya. Untuk menjawab permasalahan ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, data yang digunakan yaitu data sekunder. Kesimpulannya Hukum Humaniter Internasional melarang penggunaan gas klorin sebagai cara dan alat berperang melalui Konvensi Den Haag IV Tahun 1907. Di dalam Pasal 22 Konvensi, termaktub dalil penggunaan alat-alat untuk melukai musuh adalah tidak tak terbatas dan Pasal 1 Konvensi Senjata Kimia Tahun 1993 secara tegas melarang pengembangan, produksi, pemilikan, penguasaan, penimbunan, transfer, danpenggunaan senjata kimia.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?