DETAIL KOLEKSI

Peran surat Persetujuan tindakan medis pada layanan praktik kedokteran dan kedokteran gigi (Studi pustaka)

0.0


Oleh : Andini Ramadhani

Info Katalog

Nomor Panggil : 658 RAM p

Penerbit : FKG - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2014

Pembimbing 1 : drg. Mita Juliawati, MARS.

Subyek : Management

Kata Kunci : Surat persetujuan tindakan medis, praktik kedokteran dan kedokteran gigi.

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2014_TA_KG_04009016_Halaman-Judul.pdf
2. 2014_TA_KG_04009016_Bab-1.pdf -1
3. 2014_TA_KG_04009016_Bab-2.pdf
4. 2014_TA_KG_04009016_Bab-3.pdf
5. 2014_TA_KG_04009016_Bab-4.pdf
6. 2014_TA_KG_04009016_Daftar-Pustaka.pdf

S Surat perjanjian tindakan medis (informed consent) merupakan hal yang penting dalam memberikan perlindungan terhadap dokter, pasien, maupun rumah sakit.Hal ini terlihat dari beberapa kasus yang dapat merugikan posisi dokter,pasien, maupun rumah sakit. Surat persetujuan tindakan medis (informed concent) harus ditandatangani kedua belah pihak baik dokter atau dokter gigi sebagai pihak pemberi jasa maupun pasien sebagai pihak penerima jasa. Pasien sebagai penerima jasa harus mendapatkan penjelasan secara lengkap mengenai tindakan. Tujuan, resiko, serta komplikasi terhadap tindakan yang dilakukan sesuai dengan UUD Republik Indonesia No.29 thn 2004 tentang praktik kedokteran pasal 45 yang intinya guna melindungi tenaga medis dari tuntutan malpraktek.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?