DETAIL KOLEKSI

Tinjauan yuridis mengenai tindak pidana pemerasan oleh anak

5.0


Oleh : Naomi Amanda Nawita

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2014

Pembimbing 1 : Nelly Satiamihardja

Subyek : Juvenile Deliquency

Kata Kunci : criminal law, the crime of extortion, legal protection of children

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2014_TA_HK_01010460_8.pdf
2. 2014_TA_HK_01010460_7.pdf
3. 2014_TA_HK_01010460_6.pdf
4. 2014_TA_HK_01010460_5.pdf
5. 2014_TA_HK_01010460_4.pdf
6. 2014_TA_HK_01010460_3.pdf
7. 2014_TA_HK_01010460_2.pdf
8. 2014_TA_HK_01010460_1.pdf

D Dalam hukum perlindungan anak dalam hukum pidana, anak dapat sebagai subyek maupun sebagai obyek. Skripsi ini membahas anak sebagai subyek dari tindak pidana pemerasan yang berarti anak tersebut merupakan pelaku dari tindak pidana. Permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah apakah putusan hakim terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pemerasan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 368 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan apakah pemidanaan yang dijatuhkan oleh hakim terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pemerasan tersebut telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Pasal 26 Undang- Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak. Untuk menjawab permasalah tersebut dilakukan penelitian secara normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder dan pengumpulan data dilakukan secara kualitatif serta penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif. Hasil penelitiannya adalah amar putusan yang dijatuhkan oleh Hakim Anak Pengadilan Negeri Malang terhadap terdakwa Kamal Efendi telah sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 368 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana dan pemidanaan yang telah dijatuhkan oleh hakim pada terdakwa Kamal Efendi yang merupakan seorang anak pelaku tindak pidana pemerasan telah sesuai dengan Pasal 26 Undang Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?