Analisis yuridis terhadap kekuatan hukum keterangan saksi yang dibacakan di persidangan anak
T Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian, sebagai berikut: 1). Untuk menggambarkan kekuatan hukum keterangan saksi yang dibacakan di persidangan. 2). Untuk memberikan gambaran terhadap akibat hukum terhadap keterangan saksi yang dibacakan di persidangan. Dilakukan penelitian yuridis normatif dan bersifat deskriptif analisis dengan menggunakan data sekunder, data dianalisis dengan cara kualitatif dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan menggunakan logika deduktif. 1). Keterangan saksi yang dibacakan di persidangan sesuai BAP oleh Jaksa Penuntut Umum dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor: 1931/PID/SUS/2012/PN.JKT.BAR adalah kekuatan hukumnya sama dengan keterangan saksi yang hadir dipersidangan, sepanjang sudah disumpah ketika pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 2). Akibat hukum keterangan saksi yang dibacakan di persidangan adalah sama dengan keterangan saksi yang hadir dipersidangan, sepanjang sudah disumpah ketika pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)