DETAIL KOLEKSI

Kekuatan hukum konosemen bagi perlindungan hukum perusahaan pengirim barang di Indonesia


Oleh : Eva Myrna Valentine Sitompul

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2014

Pembimbing 1 : Elfrida Gultom

Subyek : Bills Of Lading

Kata Kunci : transport law, bill of lading

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2014_TA_HK_01010109_1.pdf
2. 2014_TA_HK_01010109_2.pdf
3. 2014_TA_HK_01010109_3.pdf
4. 2014_TA_HK_01010109_4.pdf
5. 2014_TA_HK_01010109_5.pdf
6. 2014_TA_HK_01010109_6.pdf
7. 2014_TA_HK_01010109_7.pdf
8. 2014_TA_HK_01010109_8.pdf

T Tujuan penelitian adalah untuk memberikan gambaran: 1). Pengaturan tentang konosemen menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. 2). Kekuatan hukum dari konosemen dalam kasus antara PT. Tempuran Emas, Tbk dan PT. Teminabuan. Penelitian data yang dilakukan adalah penelitian hukum Normatif yang bersifat deskriptif yang diperoleh melalui data sekunder, kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif, sedangkan kesimpulan menggunakan metode deduksi Berdasarkan analisis terhadap Konosemen dan hasil wawancara diketahui bahwa 1) Hanya pemegang konosemen yang mempunyai hak secara langsung pada si pengangkut, mereka yang mendapatkan surat-surat atau dokumen-dokumen dari si pemegang konosemen untuk menerima sebagian dari barang-barang tidak mempunyai hak langsung. 2) Kekuatan hukum dari konosemen dalam kasus antara PT. Tempuran Emas, Tbk dan PT. Teminabuan adalah suatu tanda terima penyerahan barang yang dikeluarkan oleh perusahaan pelayaran dan merupakan suatu tanda bukti pemilikan atas barang yang telah dimuat di atas kapal laut oleh pengirim untuk diserahkan kepada penerima

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?