DETAIL KOLEKSI

Keringanan pembiayaan bagi terdampak Covid-19


Oleh : Anna Maria Tri Anggraini, Masri Rumita br. Sibuea, Josep Maheswara

Info Katalog

Kata Kunci : financing relief, affected by Covid-19

Subyek : Debt relief;Credit policy

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2020


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2020_PKM_SHK_Keringanan-Pembiayaan-Bagi_Halaman-Judul.pdf
2. 2020_PKM_SHK_Keringanan-Pembiayaan-Bagi_Lembar-Pengesahan.pdf 1
3. 2020_PKM_SHK_Keringanan-Pembiayaan-Bagi_Bab-1_Pendahuluan.pdf 4
4. 2020_PKM_SHK_Keringanan-Pembiayaan-Bagi_Bab-2_Rencana-Kegiatan.pdf
5. 2020_PKM_SHK_Keringanan-Pembiayaan-Bagi_Bab-3_Pelaksanaan-Kegiatan.pdf
6. 2020_PKM_SHK_Keringanan-Pembiayaan-Bagi_Bab-4_Evaluasi-Kegiatan.pdf
7. 2020_PKM_SHK_Keringanan-Pembiayaan-Bagi_Bab-5_Kesimpulan-dan-Rekomendasi.pdf
8. 2020_PKM_SHK_Keringanan-Pembiayaan-Bagi_Lampiran.pdf

T Tujuan kegiatan PKM ini adalah untuk :1). Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakatmelalui penyuluhan hukum yang akan membahas tentang bentuk keringanan kredit bankdan dana pinjaman leasing yang terkena dampak penyebaran virus Covid-19.2). Memberikan pengetahuan sederhana kepada masyarakat mengenai masalah-masalah tatacara penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan (leasing).Penyuluhan Hukum Keringanan Pembiayaan Bagi Terdampak Covid-19: Memberikanceramah melalui presentasi dan diskusi/tanya-jawab.Dari penyuluhan yang berjudul Keringanan Pembiayaan Bagi Terdampak Covid-19, yangdiselenggarakan di RT. 001/RW. 006 Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, KotaBekasi, pada Hari Rabu, 5 Agustus 2020, merupakan kegiatan penyuluhan hukum, yaitu dalampengetahuan sederhana kepada masyarakat mengenai pentingnya keringanan pembiayaan bagiterdampak covid-19.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?