Hak asasi manusia untuk Tentara Nasional Indonesia
B Banyaknya materi HAM yang ada dalam lingkuo Hak Asasi Manusia, menurut terminology HAM disebut sebagai Non Derogable Rights, yaitu Hak Asasi Manusia yang tidak bisa dibaasi dalam keadaan yang artinya dalam segala keadaan harus diberikan misalnya dalam keadaan baik, dalam keadaan buruk, dalam keadaan perang, dalam keadaan damai, hak tersebut harus diberikan termasuk juga dalam keadaan berhadapan dengan persoalan hukum juga harus tetap diberikan.
A A lot of human rights material that is in the context of Human Rights, according to the terminology of Human Rights is referred to as Non Derogable Rights, namely Human Rights that can not be banned under conditions which means that in all circumstances must be given for example in good conditions, in bad circumstances, in a state of war, in a state of peace, that right must be granted including in the case of dealing with legal issues, it must also be granted.