Pelatihan pemberdayaan usaha rumah tangga untuk meningkatkan pendapatan di Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat
P Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan Koperasimerupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasarkehidupan perekonomian dari sebagian terbesar rakyat Indonesia, khususnyamelalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan dan tingkatkemiskinan. Dengan demikian upaya untuk memberdayakan UMKM harusterencana, sistematis dan menyeluruh baik pada tataran makro, meso dan mikroyang meliputi (1) penciptaan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatanberusaha seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanyaefisiensi ekonomi; (2) pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKMuntuk meningkatkan akses kepada sumber daya produktif sehingga dapatmemanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutamasumber daya lokal yang tersedia; (3) pengembangan kewirausahaan dankeunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah (UKM); dan (4) pemberdayaanusaha skala mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerakdalam kegiatan usaha ekonomi di sektor informal yang berskala usaha mikro,terutama yang masih berstatus keluarga miskin. Selain itu, peningkatan kualitaskoperasi untuk berkembang secara sehat Mencermati banyaknya jumlah pelakuusaha mitro, kecil dan menengah (UMKM) yang mencapai 50 juta lebih, sangatpotensi untuk mengatasi kemiskinan di negeri ini.