DETAIL KOLEKSI

Diseminasi hasil studi ruang terbuka di Kota Tangerang


Oleh : Rahel Situmorang, Yayat Supriatna, Dian Paramita Eka Risti, Diko Widya Tripanala, Muhammad Firos Wicaksono

Info Katalog

Kata Kunci : lake, water retention, watershed, Tangerang

Subyek : Green open space - Lake

Penerbit : FALTL - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2015

Halaman : 29 p.


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2015_PKM_FALTL_Diseminasi-Hasil-Studi-Ruang-Terbuka_Halaman-Judul.pdf
2. 2015_PKM_FALTL_Diseminasi-Hasil-Studi-Ruang-Terbuka_Bab-1_Pendahuluan.pdf 2
3. 2015_PKM_FALTL_Diseminasi-Hasil-Studi-Ruang-Terbuka_Bab-2_Tujuan.pdf
4. 2015_PKM_FALTL_Diseminasi-Hasil-Studi-Ruang-Terbuka_Bab-3_Kondisi-Fisik.pdf
5. 2015_PKM_FALTL_Diseminasi-Hasil-Studi-Ruang-Terbuka_Bab-4_Kebutuhan-RTH.pdf
6. 2015_PKM_FALTL_Diseminasi-Hasil-Studi-Ruang-Terbuka_Bab-5_Penutup.pdf
7. 2015_PKM_FALTL_Diseminasi-Hasil-Studi-Ruang-Terbuka_Daftar-Pustaka.pdf

K Keberadaan ruang terbuka hijau sangat diperlukan bagi wilayah perkotaan seperti Kota Tangerang. Selain menambah nilai estetika dan keasrian kota, ruang terbuka hijau juga berfungsi menciptakan iklim mikro yang lebih sejuk, menjaga keseimbangan oksigen dan karbondioksida, mengurangi polutan, serta membantu mempertahankan ketersediaan air tanah. Menurunnya kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau akan mengakibatkan menurunnya kualitas lingkungan. Salah satu yang termasuk kedalam RTH adalah kawasan situ. Kawasan situ sebagai sumberdaya air permukaan memiliki potensi dan manfaatnya yang strategis dan bersifat serbaguna baik secara ekologis maupun ekonomis. Tujuan dari kegiatan ini adalah mensosialisasikan kondisi RTH dan situ yang terdapat di Kota Tangerang saat ini kepada aparat Kecamatan dan masyarakat agar dapat menjaga kelestarian lingkungan dan memahami pemanfaatkan ruang secara terencana. Berdasarkan hasil pengamatan dan analisa yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa kondisi fisik Kota Tangerang terutama kondisi RTH dan Situ dalam keadaan yang belum ideal. Dalam rangka memaksimalkan RTH Publik, Pemerintah Kota Tangerang dapat memanfaatkan RTH dengan fungsi khusus seperti jalur hijau, jalur listrik bertegangan tinggi (SUTET), bantaran sungai, pinggir lintasan kereta api, pemakaman dan lain se bagainya. Selain itu Pemerintah Kota Tangerang dapat membuat peraturan mengenai penyediaan RTH kepada semua pihak yang ingin melakukan pembangunan atau pengembangan kawasan. Peraturan ini dapat berupa koefisien dasar hijau (KDH) yang ditetapkan sekian persen berdasarkan kebijakan penyediaan RTH.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?