DETAIL KOLEKSI

Penyuluhan hukum tentang penyalahgunaan narkoba menurut hukum di Indonesia di RT 10, RW 05, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan


Oleh : I Komang Suka’arsana, Amriyati, Reni Dwi Purnomowati, Bambang Sucondro, Endyk M. Asror

Info Katalog

Kata Kunci : legal education, drug abuse, law in Indonesia

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2016


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2016_PKM_FH_Penyuluhan-Hukum-Tentang_Halaman-Judul.pdf
2. 2016_PKM_FH_Penyuluhan-Hukum-Tentang_Bab-1_Pendahuluan.pdf
3. 2016_PKM_FH_Penyuluhan-Hukum-Tentang_Bab-2_Rencana-Kegiatan.pdf
4. 2016_PKM_FH_Penyuluhan-Hukum-Tentang_Bab-3_Pelaksanaan-Kegiatan.pdf
5. 2016_PKM_FH_Penyuluhan-Hukum-Tentang_Bab-4_Evaluasi-Kegiatan.pdf
6. 2016_PKM_FH_Penyuluhan-Hukum-Tentang_Bab-5_Kesimpulan-dan-Rekomendasi.pdf
7. 2016_PKM_FH_Penyuluhan-Hukum-Tentang_Lampiran.pdf

T Tujuan kegiatan ini adalah : 1). Membuka wawasan dan menambah pengetahuan masyarakat padaumumnya tentang Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarangmenurut hukum di Indonesia.2). Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi Universitas Trisakti, khususnyadi bidang Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai realisasi programPengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Berdasarkan kegiatan PKM penyuluhan hukum ini, maka dapat ditarikbeberapa kesimpulan sebagai berikut :1). Ibu-ibu PKK RT 10, RW 05, Kelurahan ciganjur, Kecamatan Jagakarsa,Jakarta Selatan,sebagai sasaran dari Penyuluhan Hukum mengenaiPenyalahgunaan Narkoba Menurut Hukum di Indonesia.adalah sudahtepat, mengingat pada kenyataannya Ibu-Ibu PKK RT 10, RW 05,Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan perlu untukdiingatkan dan disadarkan akan bahaya penyalahgunaan narkotika danobat-obatan terlarang, karena dapat menyebabkan kehancuran bangsaIndonesia apabila masyarakatnya melakukan penyalahgunaan narkotikadan obat-obatan terlarang.2). Pembicara dengan persiapan yang baik, dinilai cukup menguasai materimengenai Partai Politik dan Pemilihan Umum, sehingga penyuluhanhukum ini dapat berjalan dengan lancar dan baik.3). Para warga RT 10, RW 05, Kelurahan Ciganjur, Kecamata Jagakarsa,Jakarta Selatansangat menunjang atas kesuksesan kegiatan penyuluhanini, terbukti mereka datang tepat pada waktunya, dan mendengarkandengan khidmat, dan menanyakan pula hal-hal tentang peyalahgunaannarkotika dan obat-obaan terlarang dan hal-hal yang berkaitan denganmasalah dan kepentingan warga tersebut.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?