DETAIL KOLEKSI

Pelatihan penanganan perkara tata usaha negara di PTUN untuk pengurus DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Tangerang

4.0


Oleh : Yogo Pamungkas, [et.al]

Info Katalog

Kata Kunci : disputes, industrial, workers, lawsuit

Subyek : Administration;Litigation

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2015

Halaman : 44 p.


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2015_PKM_FH_Pelatihan-Penanganan-Perkara_Halaman-Judul.pdf
2. 2015_PKM_FH_Pelatihan-Penanganan-Perkara_Pengesahan.pdf
3. 2015_PKM_FH_Pelatihan-Penanganan-Perkara_Bab-1_Pendahuluan.pdf
4. 2015_PKM_FH_Pelatihan-Penanganan-Perkara_Bab-2_Rencana-Kegiatan.pdf
5. 2015_PKM_FH_Pelatihan-Penanganan-Perkara_Bab-3_Pelaksanaan-Kegiatan.pdf
6. 2015_PKM_FH_Pelatihan-Penanganan-Perkara_Bab-4_Evaluasi-Kegiatan.pdf
7. 2015_PKM_FH_Pelatihan-Penanganan-Perkara_Bab-5_Penutup.pdf
8. 2015_PKM_FH_Pelatihan-Penanganan-Perkara_Lampiran.pdf

P Penyelenggaraan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dimaksudkan sebagai suatu kegiata Pelatihan tentang Sekilas tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan lndustrial antara pekerja dengan pengusaha yang ditujukan bagi pekerja dengan mengadakan Pelatihan pembuatan surat gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negar (PTUN). Dengan tujuan untuk memberikan masukan tentang tata cara dalam pengetahuan pengajuan surat gugatan dengan contoh format suratnya. Dalam hal mana pelatihan ini adalah bertujuan untuk memperdalam pengetahuan khususnya dalam ketenagakerjaan dalam hal ini pelatihan pembuatan surat gugatan kePengadilan Hubungan lndustrial bagi pekerja yang bermasalah dalam pekerjaan maupun pengelola perusahaan, mengingat dunia kerja yang semakin hari semakin banyak persiangan yang kompetitif. Untuk hal tersebut di atas, seusia dengan hasil survey dan juga pembicaraan denganpihak Dewan Pimpinan Cabang SPN Kabupaten Tangerang sehingga dapat terlaksananya acara pelatihan bagi para pekerja yang tergabung dalam FSPSI-TSK Kabupaten Tangerang. Dalam hal ini, metode Pengabdian Kepada Masyarakat yang digunakan adalah berupa ceramah dan pelatihan mengenai sekilas pandang pengajuan gugatan dan kalau kurang dipahami dapat dilanjutkan dengan tanya jawab, dalam hal ini para peserta cukup antusias karena ada hal-hal yang belum mereka pahami dan mengerti dalam pengajuan surat gugatan bilamana para pekerja sehingga mereka dapat mengerti tentang perjanjian kerja serta hubungan industrial dalarn pemutusan hubungan kerja yang selama ini dilakukan satu pihak yaitu pengusaha/pemilik perusahaan sehingga mereka tidak diombang-ambingkan dengan status maupun hak-hak mereka dalam satu perusahaan yang mereka kerja saat ini.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?