DETAIL KOLEKSI

Penyuluhan tentang penyelesaian hukum tentang efektivitas serikat pekerja dalam implementasi penyusunan PKB, di Kantor DPC SPN Tangerang


Oleh : Agus A. Muzayin, Narita Adityaningrum, Wahyudi Siswanto

Info Katalog

Kata Kunci : legal settlement, labor union, implementation of PKB compilation, Tangerang DPC SPN Office

Subyek : Labor unions - Law and legislation

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2017


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2017_PKM_HK_Efektivitas-Serikat-Pekerja_Halaman-Judul.pdf
2. 2017_PKM_HK_Efektivitas-Serikat-Pekerja_Pengesahan.pdf
3. 2017_PKM_HK_Efektivitas-Serikat-Pekerja_Bab-1_Pendahuluan.pdf
4. 2017_PKM_HK_Efektivitas-Serikat-Pekerja_Bab-2_Rencana-Kegiatan.pdf
5. 2017_PKM_HK_Efektivitas-Serikat-Pekerja_Bab-3_Pelaksanaan-Kegiatan.pdf
6. 2017_PKM_HK_Efektivitas-Serikat-Pekerja_Bab-4_Evaluasi-Kegiatan.pdf
7. 2017_PKM_HK_Efektivitas-Serikat-Pekerja_Bab-5_Kesimpulan-dan-Rekomendasi.pdf
8. 2017_PKM_HK_Efektivitas-Serikat-Pekerja_Lampiran.pdf

T Tujuan kegiatan PKM ini adalah untuk:1). Pelaksanaan terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdiankepada masyarakat dengan metoda penyuluhan hukum yang akanmembahas aspek hukum dari perundingan perjanjian kerja bersama.2). Memberikan tambahan pengetahuan kepada pekerja sehinggadiharapkan para pekerja dalam suatu perusahaan, dapat turut denganlebih bijaksana melakukan perundingan dengan pihak Pengusaha. Dari Penyuluhan yang berjudul “Penyelesaian Hukum tentangEfektivitas Serikat Pekerja dalam Implementasi Penyusunan PKB” yangdilakukan di Kantor DPC SPN, CIkupa Tangerang maka dapatdisimpulkan bahwa pelaksanaan penyuluhan berjalan lancar sesuaidengan rencana yang telah dipersiapkan pada waktu sebelumnya,dimana para peserta sangat antusias bersama-sama memecahkanmasalah yang ada dengan terlaksananya program ini, sehingga yangdapat diuraikan bahwa walaupun terdapat kendala kecil tetapi dapatdilihat bahwa para peserta dapat mengetahui sejak dini:1). Serikat pekerja adalah peran utama dalam pembuatan PKB denganpihak pengusaha, sehingga dalam pelaksanaannya harus benarbenarefektif.2). Dalam rangka terselenggaranya ketenagakerjaan yang harmonisserta terciptanya suasana nyaman ditempat kerja, pembuatanPerjanjian Kerja Bersama ini agar buruh (pekerja) dapat berperandalam menentukan syarat-syarat kerja yang akan dilakukan, dengandemikian pengusaha dan buruh dapat dalam posisi yang seimbanguntuk membuat kesepakatan mengenai syarat kerja.3). Perjanjian bersama yang dilakukan dengan Itikad baik serta win-winsolution dapat dijadikan dasar bagi terselenggaranya sirkulasibidang ketenagakerjaan yang baik dan sehat.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?