Pelatihan akuntansi koperasi
L Laporan keuangan koperasi adalah laporan yang disampaikan oleh Pengurus Koperasi kepada Internal dan Eksternal Koperasi. Pihak intern koperasi adalah para anggota, pengurus, pengawas, dan karyawan. Sedangkan pihak ekstern adalah calon anggota, pemerintah, gerakan koperasi, auditor, dan sebagainya. Laporan keuangan tersebut harus mampu menggambarkan kondisi keuangan dan perkembangan usaha koperasi yang bersangkutan. Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan tentang penyusunan laporan keuangan untuk koperasi. Hasil Pelaksanaan PKM ini dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Materi yang diberikan sangat terkait dengan kebutuhan para peserta dan mudah dicerna sehingga dapat dengan mudah mereka terapkan di dunia nyata. 2. Materi pendampingan sangat dibutuhkan untuk merealisasikan program PKM ini. 3. Tanggapan dari peserta positif, bahkan mereka meminta program PKM ini tidak berhenti sampai disini saja. 4. Pelaksanaan PKM ini merupakan program yang tepat sasaran, sehingga dapat diikuti untuk program selanjutnya.