DETAIL KOLEKSI

Pengertian mendasar tentang hukum

2.5


Oleh : Rusdi Malik

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2008

Subyek : Law

Kata Kunci : legal concept

Link : Pidato pengukuhan sebagai guru besar tetap dalam bidang ilmu perbandingan hukum perdata. Jakarta, 16 Januari 2008


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2008_CPI_HK_Pengertian-mendasar-tentang.pdf

B Bahwa kaidah hukum dan norma hukum, adalah semua keputusan yang bersifat tertulis dari instansi yang berwenang (otoritas), baik berupa pemerintah atau penguasa dan non pemerintah. Sedangkan yang dimaksud dengan kaidah sosial lainnya selain dari kaidah hukum, atau norma sosial lainnya dapat dinamakan sebagai hukum tidak tertulis, misalnya kaidah agama, kaidah hukum adat, kaidah kesopanan dsb.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?