Pengembangan model penilaian kerusakan konstruksi jalan untuk penentuan prioritas penanganan kerusakan jalan secara nasional: tahun ke 3 rencana 3 tahun
T Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi faktor dominan /faktor penentu apa saja yang dapat digunakan sebagai kriteria dalam penetuan prioritas penanganan kerusakan jalan. Secara garis besar, metodologi penelitian yang digunakan adalah melakukan review terhadap penelitian sejenis, kemudian dikembangkan kuesioner dan disebarkan kepada para ahli dan dianalisis menggunakan Confirmatory Factor Analysis. Berdasarkan pembahasan hasil penelitian dapat disimpulkan: 1). Faktor/kriteria kunci dengan bobot terbesar dalam penentuan prioritas penanganan kerusakan jalan adalah faktor potensi kerugian masyarakat. 2). Faktor/kriteria kunci dalam penentuan prioritas penanganan kerusakan jalan adalah potensi kerugian masyarakat, potensi pengembangan wilayah dan kondisi jalan. 3). Aspek cepat dalam Quick and Effective Response dapat diartikan ditinjau dari aspek teknis pemeliharaan terhadap kondisi jalan. 4). Aspek tepat dalam Quick and Effective Response dapat diartikan ditinjau dari aspek potensi kerugian masyarakat dan potensi pengembangan wilayah. 5). Faktor dan indikatornya serta bobot yang dihasilkan dapat digunakan untuk penentuan prioritas penanganan kerusakan jalan dengan memberi nilai pada masing-masing indikator sesuai dengan kondisi berbagai ruas jalan yang ada