Upaya meningkatkan penerimaan bphtb melalui pemanfaatan nilai pasarstudi kasus Bapenda Tangerang Selatan
N Nilai pasar properti umumnya selalu lebih tinggi dari nilai penjualan objek pajak (NJOP) untuktanah pedesaan dan perkotaan dan pajak bangunan (PBB-P2). Sayangnya, nilai pasar inibelum digunakan oleh Badan Pendapatan Regional Kota Tangerang Selatan, yang sejauh inihanya menggunakan NJOP PBB-P2. Metode dalam penelitian ini sedang mencari internetuntuk mengumpulkan peraturan hukum di bidang BPHTB (cukai tentang perolehan hak atastanah dan bangunan) dan wawancara dengan pejabat Bapenda. Tujuan dari penelitian iniadalah untuk mengetahui 1). Implementasi perhitungan BPHTB yang dilakukan oleh subjekkena pajak; 2). Implementasi, pelaporan dan setoran BPHTB dilakukan; 3). Kontribusi besarpendapatan BPHTB untuk pendapatan asli regional; 4). Efektivitas BPHTB dalam 3 tahunterakhir; dan 5). Efforth untuk meningkatkan pendapatan halus BPHTB. Disimpulkan bahwa1). Perhitungan BPHTB yang dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan; 2). Implementasi,pelaporan dan setoran BPHTB yang dilakukan sesuai dengan undang -undang dan peraturan;3). Ukuran kontribusi BPHTB untuk pad selama tiga tahun terakhir adalah 27%, 36%dan 36%;4). Efektivitas BPHTB selama 2021-2023 berfluktuasi, yaitu 134%, 127% dan 115% dancenderung menurun dan denda belum ditargetkan secara signifikan; dan 5). Upaya untukmeningkatkan pendapatan BPHTB masih dalam bentuk memanggil subjek kena pajak BPHTBhanya untuk objek pembelian penjualan, bukan untuk objek lain.
T The market value of property is generally always higher than Tax Object Sale Value (NJOP)for Rural and Urban Land and Building Tax (PBB-P2). Unfortunately, this Market Value hasnot been used by the South Tangerang City Regional Revenue Agency, which so far has onlyused NJOP PBB-P2. The method in this research is searching the internet to collect the statutoryregulations in the field of BPHTB (Excise on Acquirement of Right on Land and Building) andinterviews with Bapenda officials. The aim of this research is to find out 1). Implementation ofBPHTB calculations carried out by Taxable Subjects; 2). Implementation, reporting and depositof BPHTB carried out; 3). The large contribution of BPHTB revenues to the Regional OriginalIncome; 4). Effectiveness of BPHTB in the last 3 years; and 5). E]fforts to increase BPHTB finerevenue. It was concluded that 1). The BPHTB calculation carried out in accordance with thelaws and regulations; 2). The implementation, reporting and deposit of BPHTB carried out isin accordance with laws and regulations; 3). The size of BPHTB's contribution to PAD over thelast three years was 27%, 36% and 36%; 4). The effectiveness of BPHTB during 2021-2023 isfluctuating, namely 134%, 127% and 115% and tends to decrease and fines have not beensignificantly targeted; and 5). Efforts to increase BPHTB revenues are still in the form ofsummoning BPHTB Taxable Subjects only for Sale Purchase objects, not for other objects.