DETAIL KOLEKSI

Optimalisasi konstruksi eksekusi hak tanggungan terhadap keberatan debitur dalam penyelesaian kredit macet berdasarkan Undang-Undang nomor 4 Tahun 1996 tentang hak tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah


Oleh : Dyah Setyorini

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2020

Pembimbing 1 : Eriyantouw Wahid

Pembimbing 2 : Endyk M.Asror

Pembimbing 3 : Endang Pandamdari

Subyek : Mortgages

Kata Kunci : execution of mortgages, debtors, bad credit, Law number 4 of 1996, mortgages on land

Status Posting : Published

Status : Lengkap

Link :


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2020_DIS_DHK_210151006_Halaman-Judul.pdf
2. 2020_DIS_DHK_210151006_Halaman-Pengesahan.pdf
3. 2020_DIS_DHK_210151006_Bab-1_Pendahuluan.pdf 31
4. 2020_DIS_DHK_210151006_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2020_DIS_DHK_210151006_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf
6. 2020_DIS_DHK_210151006_Bab-4_Pembahasan.pdf
7. 2020_DIS_DHK_210151006_Bab-5_Penutup.pdf
8. 2020_DIS_DHK_210151006_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2020_DIS_DHK_210151006_Lampiran.pdf

H Hak Tanggungan merupakan hak jaminan yang dibebankan kepada hak atas tanah beserta benda-benda yang ada diatasnya untuk memberikan jaminan pelunasan utang debitur kepada kreditur. Pemberian jaminan atas tanah dengan dibebani Hak Tanggungan tidak dapat dipisahkan dari perjanjian kredit sebagai perjanjian pokoknya. Dalam pemberian kredit tidak semua berjalan dan berakhir dengan lancar, tidak sedikit pula debitur wanprestasi sehingga terjadi kredit macet. Hak Tanggungan memberikan kemudahan kepada kreditur Pemegang Hak Tanggungan manakala debitur wanprestasi untuk mengeksekusi objek Hak Tanggungan berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah, yang dapat ditempuh dengan cara Parate Executie, Title Eksekutorial dan eksekusi dengan penjualan dibawah tangan. Permasalahan yang di kaji dalam penelitian ini adalah pertama, bagaimana regulasi eksekusi Hak Tanggungan dalam penyelesaian kredit macet, kedua, bagaimana pelaksanaan eksekusi Hak Tanggungan dalam penyelesaian kredit macet, ketiga, bagaimana optimalisasi konstruksi yang ideal pelaksanaan eksekusi Hak Tanggungan dalam penyelesaian kredit macet. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, data diperoleh melalui studi kepustakaan dengan dukungan data primer dan untuk menganalisa dilakukan dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, Hypotheek dan Credietverband adalah lembaga jaminan atas tanah yang berlaku sebelum tanggal 24 September 1960 dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Setelah berlakunya UUPA, tepatnya dalam Pasal 57 UUPA yang merupakan pasal peralihan mengatur mengenai masih berlakunya ketentuan-ketentuan Hypotheek dan Credietverband sebagai pelengkap ketentuan mengenai Hak Tanggungan. Sejak tanggal 9 April 1996, mulai diberlakukan Undang-Undang nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah (UUHT), merupakan pelaksanaan lebih lanjut Pasal 51 UUPA. Sehingga sejak saat itu terjadi unifikasi lembaga jaminan atas tanah dengan atau tanpa benda-benda lain yang ada diatasnya. UUHT bersifat unik sebagai perangkat peraturan yang mengatur secara lengkap ketentuan tentang Hak Tanggungan, termasuk pengaturan tentang eksekusi objek Hak Tanggungan dengan ciri khas yaitu “mudah dan pasti eksekusinya. Kedua, Kredit macet merupakan resiko yang mungkin terjadi dalam pemberian kredit. Kreditur memiliki alternatif dalam penyelesaian kredit macet, yaitu penyelesaian secara kompromi (Compromised Settlement) dengan Restrukturisasi kredit (Restructuring), pembaharuan kredit (Novasi), pengalihan utang debitur kepada pihak ketiga (Subrogasi). Alternatif lainnya, dengan penyelesaian secara non kompromi (Non Compromised Settlement) berupa eksekusi objek Hak Tanggungan berdasarkan Pasal 20 UUHT. Dalam pelaksanaan eksekusi tidak dapat dilaksanakan secara mudah dan pasti karena ada kendala berupa perlawanan debitur yang tidak setuju atas pelaksanaan eksekusi dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri. Ketiga, untuk menciptakan kepastian hukum dan keadilan bagi kreditur dan debitur, pengaturan tentang eksekusi Hak Tanggungan diatur dalam bentuk peraturan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 26 UUHT, yang tidak hanya mengatur tentang pentunjuk dan tata cara lelang tetapi kepastian pelaksanaan eksekusi diantaranya kepastian pelaksanaan eksekusi dengan parate eksekutorial berdasarkan Pasal 6 UUHT tanpa Penetapan Ketua Pengadilan Negeri setempat; kepastian pelaksanaan eksekusi dengan title eksekutorial dengan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri setempat; kepastian pengaturan penggunaan penilaian atau appraisal dalam penetapan harga limit terendah objek Hak Tanggungan yang akan dialihkan; kepastian penetapan jangka waktu pelaksanaan eksekusi penjualan dibawah tangan dengan kewajiban pemberi Hak Tanggungan hadir untuk menandatangani Akta Jual Beli, serta mencabut ketentuan dalam Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor: 3210 k/Pdt/1984 tertanggal 30 Januari 1986 sepanjang mengatur pelaksanaan lelang berdasarkan Pasal 6 UUHT.

M Mortgage is a guarantee right that is charged to land rights and the objects on it to provide guarantees for repayment of the debtor's debt to the creditor. The granting of collateral for land encumbered with Mortgage cannot be separated from the credit agreement as the principal agreement. In granting credit, not everything goes and ends smoothly, not a few default debtors resulting in bad credit. The Mortgage provides convenience to the creditor of the Mortgage Holder when the debtor defaults to execute the object of the Mortgage based on Article 20 of Law Number 4 of 1996 concerning Mortgage Rights on Land and Objects Related to Land, which can be reached by means of Parate Executie, Title Executorial and execution by underhand selling. The problems studied in this study are first, how to regulate the execution of Mortgage Rights in the settlement of bad loans, second, how to implement the execution of Mortgage rights in the settlement of bad loans, third, how to optimize the ideal construction of executing the Mortgage in settlement of bad loans. This research is a normative legal research, the data was obtained through a literature study with the support of primary data and for analysis it was carried out using qualitative analysis methods. The results of the study show that first, Hypotheek and Credietverband are land guarantee institutions that were in effect before September 24, 1960 with the enactment of Law Number 5 of 1960 concerning Basic Agrarian Regulations (UUPA). After the entry into force of the UUPA, precisely in Article 57 of the UUPA which is a transitional article regulates the validity of the Hypotheek and Creditverband provisions as a complement to the provisions regarding Mortgage Rights. Since April 9, 1996, Law number 4 of 1996 concerning Mortgage Rights on Land and Objects Related to Land (UUHT) came into force, which is a further implementation of Article 51 UUPA. So that since then there has been a unification of guarantee institutions over land with or without other objects on it. UUHT is unique as a set of regulations that completely regulates the provisions regarding Mortgage, including arrangements regarding the execution of Mortgage objects with the characteristics of "easy and sure execution. Second, bad credit is a risk that may occur in granting credit. Creditors have alternatives in the settlement of bad loans, namely compromised settlements with credit restructuring (Restructuring), credit renewal (Novation), transfer of debtors' debts to third parties (Subrogation). Another alternative is a non-compromised settlement in the form of executing the Mortgage object based on Article 20 UUHT. In carrying out the execution, it cannot be carried out easily and with certainty because there are obstacles in the form of resistance from debtors who do not agree with the implementation of the execution by filing a lawsuit to the District Court. Third, to create legal certainty and justice for creditors and debtors, arrangements regarding the execution of Mortgage are regulated in the form of laws and regulations as mandated in Article 26 UUHT, which not only regulates the instructions and procedures for auction but the certainty of execution including the certainty of execution. with executorial parate based on Article 6 UUHT without Stipulation of the Head of the local District Court; certainty of execution with executorial title with the appointment of the Chairperson of the local District Court; certainty regarding the regulation on the use of appraisal or appraisal in determining the lowest limit price for the Mortgage object to be transferred; the certainty of determining the period for executing the sale under the hand with the obligation of the mortgagee to be present to sign the Deed of Sale and Purchase, as well as revoking the provisions in the Supreme Court Decree of the Republic of Indonesia Number: 3210 k/Pdt/1984 dated January 30, 1986 insofar as it regulates the implementation of auctions based on Article 6 UUHT.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?