Kawal sampai tuntas pelaku kejahatan seksual terhadap anak
I Indonesia sebagai Negara yang menandatangani dan meratifikasi konvensi hak anak memiliki kewajiban untuk menerapkan hal-hal dalam konvensi tersebut. Negara berkewajiban memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak. Hukum Internasional melalui pembentukan Konvensi Hak Anak (Convention on the right of the children)telah memosisikan anak sebagai subjek hukum yang memerlukanperlindungan atas hak-hak yang dimilikinya. Melindungi anak berarti melindungi potensi sumber daya dalam membangun Indonesia yang lebih maju.