Manajemen lembaga amil zakat
B Buku ini ditulis untuk melengkapi buku kajian zakat yang telah diterbitkan pada tahun 2015, dan merupakan hasil kajian bersama dari penulis Prof.Dr.Yuswar ZB dan kawan-kawan. Secara umum terdapat dua bentuk pengelolaan zakat di negara-negara muslim. yaitu, sistem pembayaran secara wajib (obligatory system) dan sistem pembayaran zakat sukarela (voluntary system) dimana dalam pelaksanaannya dipengaruhi oleh berbagai regulasi yang beragam, budaya islam setempat dan pengetahuan skill dari para pengambil keputusan, para amil zakat dan muzaki. Pada akhirnya sebagai pembeda dengan buku lain, adalah dengan pengelolaan zakat secara profesional, efektif dan efisien, diharapkan akan meningkatkan potensi zakat dalam membangun umat dan bangsa melalui ukhuwah islamiyah.